Agung Laksono Ajak Kubu Ical Bergabung, Asalkan...

Seluruh kader Golkar terbaik diajak masuk dalam kepengurusan yang dipimpin Agung Laksono. Namun ada syaratnya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Mar 2015, 15:12 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 15:12 WIB
Senyum Kemenangan Agung Laksono
Agung Laksono memberikan berkas salinan putusan kepada Aziz Syamsuddin usai sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (03/03/2015).(Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Lawrence Siburian menyatakan pihaknya akan mengajak seluruh kader Golkar terbaik untuk masuk dalam kepengurusan yang dipimpin Ketua Umum Agung Laksono. Ajakan ini termasuk kepada kubu Aburizal Bakrie atau kepengurusan hasil Munas IX Bali.

"Nanti ada rapat pengurus. Kita akan membicarakan semua apa yang kita raih hari ini dan program ke depan. Konsolidasi mengenai pilkada dan juga mengenai fraksi di DPR," ujar Lawrence Siburian di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Dalam pertemuan itu, imbuh Lawrence, nantinya juga akan dibahas mengenai pelibatan banyak kader Golkar yang selama ini dikenal sebagai kubu dari Aburizal Bakrie atau Ical.

"Banyak, banyak, sepanjang memenuhi persyaratan kita akan akomodir, karena kita ingin Golkar bersatu, kuat dan utuh," ucap dia.

Dan persyaratan yang dimaksud oleh Lawrence agar kubu Ical ini dapat masuk dalam kepengurusannya di antaranya adalah mereka yang memiliki prestasi serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

"Kita juga diminta untuk melibatkan rekan-rekan dari kepengurusan Munas Bali. Kita diminta mengajak mereka dengan kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas, dan perbuatan yang tidak tercela," pungkas Lawrence Siburian.

4 Majelis Mahkamah Partai sudah mengambil sikap terkait putusan perselisihan kepengurusan Partai Golkar. Meski demikian, keempatnya memiliki pandangan berbeda. 2 Majelis Mahkamah Partai, Muladi dan HAS Natabaya menyatakan tidak ingin berpendapat karena pengurus Golkar hasil Munas IX Bali atau kubu Ical sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sementara 2 majelis Mahkamah Partai Golkar, Djasri Marin dan Andi Mattalatta menilai Munas IX Bali yang menetapkan Ical dan Idrus Marham sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal Partai Golkar secara aklamasi digelar tidak demokratis. Sedangkan Munas IX Jakarta, keduanya menilai pelaksanaannya sangat terbuka, transparan, dan demokratis meski diakui memiliki banyak kekurangan. (Ans/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya