Liputan6.com, Jakarta - Setelah Mahkamah Partai Golkar (MPG) mengabulkan sebagian permohonan kubu Agung Laksono, kubu Munas Ancol Agung Laksono akan menyerahkan susunan kepengurusan partai kepada Kementerian Hukum dan HAM Rabu besok.
"Kami berharap dengan adanya putusan Mahkamah Partai, maka kami akan dapatkan perubahan struktur kepengurusan dari Kemenkum HAM. Selambat-lambatnya besok kami akan berikan (susunan kepengurusan) ke Kemenkum HAM," ujar Agung di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Selain menyerahkan susunan pengurus DPP baru, Agung juga akan memberikan salinan putusan sidang MPG yang telah berakhir sore tadi.
"Kami akan sampaikan kepada Kemenkum HAM putusan sidang MPG hari ini. Karena di dalam putusan jelas dikatakan bahwa kami harus melakukan konsolidasi organisasi dari tingkat kabupaten/kota sampai provinsi dan menyelenggarakan Munas pada 2016," jelas dia.
Selain akan menyerahkan susunanĀ kepengurusan DPP yang baru, Agung juga mengaku ke depan akan mempertimbangkan perombakan dalam Fraksi Partai Golkar yang ada di DPR.
"Bilamana dipandang perlu (perombakan fraksi), maka kami akan melakukan perbaikan-perbaikan," ujar dia.
Namun menurut Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agun Gunandjar, penyerahan kepada Kemenkum HAM dilakukan setelah bertemu dengan Aburizal Bakrie atau Ical.
"Seminggu ini. Baru kita akan serahkan kepada Kemenkum HAM. Kita akan bertemu dulu dengan Ical. Beliau menerima atau tidak dengan putusan tersebut," ujar Agun di tempat yang sama.
Menurut Agun, putusan MPG tersebut merupakan putusan final. Sehingga kubuĀ Ical mau tidak mau harus mengikuti. "Ya, kan jelas ini putusan final dan mengikat. Jadi harus ikut," pungkas Agun. (Rmn/Ali)
Menang MPG, Agung Langsung Daftarkan Pengurus ke Kemenkum HAM
Selain menyerahkan susunan pengurus DPP baru, Agung Laksono juga akan memberikan salinan putusan sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Diperbarui 04 Mar 2015, 03:26 WIBDiterbitkan 04 Mar 2015, 03:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap Cara Bayar dan Besaran Fidyah Puasa
Bawang Merah Goreng Renyah dan Wangi: Ini Langkah-Langkah Pembuatannya
4 Tanda Awal Stroke yang Perlu Diwaspadai dan Cara Mendeteksinya dengan Cepat
Liburan Selesai, Mood Turun? Kenali Apa Itu Post-Holiday Blues
Alasan Bali Larang Pengusaha Memproduksi dan Menjual Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
Lebih dari 65 Persen Orang Dewasa di China Diprediksi Obesitas pada 2030
3 Obat Asam Urat Tanpa Resep Dokter, Bantu Redakan Nyeri
Wonderkid 14 Tahun Manchester United Ukir Rekor Dahsyat, Bisa Jadi Aset Berharga Selanjutnya
Nasib Harga Emas di Tengah Kepanikan Global soal Tarif Impor Trump
Top 3 News: Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Muntah Darah
Aturan Religius Wali Kota Gorontalo, Larang Aktivitas Hiburan di Malam Jumat
10 Resep Menu Sehat Simpel, Bantu Turunkan Kolesterol Pasca Lebaran