Walikota Jakbar Sebut Tak Pernah Usulkan UPS dalam APBD 2015

Jakarta Barat memang satu-satunya Pemkot yang memiliki usulan terkait UPS di kelurahan dan kecamatan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 06 Mar 2015, 02:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 02:00 WIB
[FOTO] Jokowi Lantik Walikota Jakarta Barat di Tempat Ber-AC
Usai dilantik, Anas Effendi langsung memberikan beberapa keterangan kepada awak media di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Walikota Jakarta Barat Anas Effendi mengaku tak pernah mengusulkan pengadaan Uninterruptable Power Suplly (UPS) di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan Jakbar dalam APBD DKI 2015.

Jakarta Barat memang satu-satunya Pemkot yang memiliki usulan terkait UPS di kelurahan dan kecamatan. Hal ini diungkapkan Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah setelah bertemu Anas Effendi.

"Dia (Anas) ngaku nggak ngusulin, tapi ada. Kalau yang 2014 kan ada di pendidikan, jadi Dinas Pendidikan yang bertanggung jawab," tegas Saefullah di Balaikota Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Menurut Saefullah, Pemprov DKI merasa kecolongan dalam perancangan APBD Perubahan 2014. Sehingga pengadaan UPS bisa masuk. Saefullah mengatakan memang benar dinas memasukkan kegiatan itu, namun merupakan hasil kolaborasi dengan sudin.

"Untuk UPS kewenanganya di Suku Dinas dan Dinas Pendidikan. Selain itu ada juga pengadaan enam buku. Kami sudah melaporkannya ke KPK, BPKP juga sedang menelusurinya," ungkap Saefullah.

Walikota Jakarta Barat sebelumnya memberikan surat pernyataan membantah dirinya mengusulkan anggaran pengadaan UPS dalam RAPBD 2015. Berikut surat pernyataan yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama:

Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat

Surat Pernyataan

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: H.M. Anas Efendi, S.H., M.M
Jabatan: Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat selaku Pengguna Anggaran (PA) pada SKPD Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat

Dengan ini menyatakan bahwa untuk Tahun Anggaran 2015 Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat mengusulkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Belanja Langsung Kegiatan pada SKPD Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat sesuai sistem e-budgeting sebesar Rp 131.914.519.591,- (seratus tiga puluh satu miliar sembilan ratus empat belas juta lima ratus sembilan belas ribu lima ratus sembilan puluh satu rupiah) terdiri dari 20 kegiatan sebagaimana terlampir.

Bahwa setelah dilakukan penelitian ditemukan adanya penambahan anggaran kegiatan sebesar Rp 270.830.000.000,- (dua ratus tujuh puluh miliar delapan ratus tiga puluh juta rupiah) yang tidak pernah saya usulkan, terdiri dari:

1. Pengadaan UPS 56 Kelurahan @ Rp 4.220.000.000 = Rp 236.320.000.000

2. Pengadaan UPS 8 Kecamatan @ Rp 4.220.000.000 = Rp 33.760.000.000

3. Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Pemuda dalam rangka Pembentukan Akhlak Yang Mulia di kalangan Remaja dan Pemuda tingkat kota Administrasi Jakarta Barat = Rp 150.000.000

4. Penguatan Mental dan Spiritual bagi Remaja melalui ESQ Kota Administrasi Jakarta Barat = Rp 150.000.000

5. Sosialisasi Bahaya Minuman Keras dan Narkoba di Kalangan Remaja dan Pemuda dengan Pendekatan Keagamaan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat = Rp 150.000.000

6. Workshop dan Pengembangan Character Building untuk Meningkatkan Mental dan Spiritual bagi Remaja dan Pemuda Jakarta Barat = Rp 150.000.000

7. ‎Peningkatan Wawasan Spiritual bagi Remaja dan Kepemudaan di Jakarta Barat = Rp 150.000.000.

Jumlah anggaran "siluman" di Pemerintah Kota Jakarta Barat mencapai Rp 270.830.000.000 (dua ratus tujuh puluh miliar delapan ratus tiga puluh juta rupiah).

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 2 Maret 2015
Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat

(tandatangan disertai materai tempel)

Anas Effendi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya