Anggota DPR: Perlu Aturan Jelas Terkait Dana Rp 1 T untuk Parpol

Mekanisme pengelolaan uang negara yang ketat dari pemerintah akan mencegah adanya penyelewengan dana partai yang selama ini kerap terjadi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 09 Mar 2015, 15:12 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2015, 15:12 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menganggap ide pembiayaan partai politik (parpol) lewat uang negara sebesar Rp 1 triliun per tahun oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai terobosan bagus. Mekanisme pengelolaan uang negara yang ketat dari pemerintah akan mencegah adanya penyelewengan dana partai yang selama ini kerap terjadi.

"Bagi saya itu baik karena akan memecahkan mata rantai bagaimana biaya parpol selama ini. Terobosan yang bagus untuk menyelesaikan polemik biaya parpol," kata Misbakhun saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/3/2015).

Namun demikian, politisi Partai Golkar itu meminta agar Tjahjo membeberkan mekanisme dan dasar hukum yang kuat tentang idenya tersebut, jika ingin mendapat respons positif dari para legislator di Senayan.

"Menurut saya, asal itu memadai dari sisi aturan dan dasar hukumnya, maka itu adalah ide dan terobosan untuk mencari jalan keluar. Pasti DPR akan berkomunikasi sebagai cara dan mekanisme, apa yang dilakukan," tegas dia.

Jika nantinya terealisasi, Misbakhun meminta pemerintah menekankan pada sisi transparansi dan proses audit dari penggunaan dana tersebut oleh parpol.
‎
"Menuntut partai melakukan transparansi, kalau ada pelanggaran ada sanksinya, jelas. Kalau mau diskusi arahnya ke sana. Sesuai standar penggunaan uang negara," ujar Misbakhun.

Jangan Diskriminatif

Anggota Komisi IV DPR RI‎ Edi Prabowo mengatakan, dirinya belum mengetahui wacana pembiayaan parpol oleh negara. Akan tetapi, Edi berharap, bila nantinya terbentuk regulasi untuk merealisasikan hal tersebut maka semua parpol harus mendapatkan dana pembiayaan oleh negara itu.

"Saya mau pelajari dulu. Selama itu baik, kita setuju-setuju saja. Kalau pukul rata, sejauh mana partai itu dikasih, berapa partai yang kita itung. Ada 100 pertai lebih lho di Indonesia ini. Pemilu memang ada 12 parpol, (tapi) kalau hanya partai di yang masuk Senayan saja, itu diskriminasi. Saya harus lihat dulu," kata Edi.

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, pihaknya akan mendukung penuh jika tujuannya untuk menghindari money politik yang lumrah terjadi dalam setiap gelaran pemilu. Namun demikian, dia menegaskan, tetap harus dilandasi payung hukum yang jelas terlebih dulu terkait wacana tersebut.

Karena, lanjut dia, selama ini parpol yang lolos pemilu atau lolos ke Senayan, mendapat sumbangan dari pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

‎"Kalau dalam rangka menghindari money politik, mengefisiensi biaya demokrasi, saya pikir sah-sah saja. Tentunya ada aturan yang jelas. Rp 1 triliun itu hitungannya bagaimana, apakah itu samaratakan semua parpol atau itu proporsional. Nah parpol yang memperoleh suara, sebenarnya sudah ada biayanya lewat Bakesbangpol, pembinaan ya. Per suara yang diperoleh, itu lah yang dihitung. Artinya proporsional," tandas Edi Prabowo. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya