Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menganggap ide pembiayaan partai politik (parpol) lewat uang negara sebesar Rp 1 triliun per tahun oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai terobosan bagus. Mekanisme pengelolaan uang negara yang ketat dari pemerintah akan mencegah adanya penyelewengan dana partai yang selama ini kerap terjadi.
"Bagi saya itu baik karena akan memecahkan mata rantai bagaimana biaya parpol selama ini. Terobosan yang bagus untuk menyelesaikan polemik biaya parpol," kata Misbakhun saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/3/2015).
Namun demikian, politisi Partai Golkar itu meminta agar Tjahjo membeberkan mekanisme dan dasar hukum yang kuat tentang idenya tersebut, jika ingin mendapat respons positif dari para legislator di Senayan.
"Menurut saya, asal itu memadai dari sisi aturan dan dasar hukumnya, maka itu adalah ide dan terobosan untuk mencari jalan keluar. Pasti DPR akan berkomunikasi sebagai cara dan mekanisme, apa yang dilakukan," tegas dia.
Jika nantinya terealisasi, Misbakhun meminta pemerintah menekankan pada sisi transparansi dan proses audit dari penggunaan dana tersebut oleh parpol.
‎
"Menuntut partai melakukan transparansi, kalau ada pelanggaran ada sanksinya, jelas. Kalau mau diskusi arahnya ke sana. Sesuai standar penggunaan uang negara," ujar Misbakhun.
Jangan Diskriminatif
Anggota Komisi IV DPR RI‎ Edi Prabowo mengatakan, dirinya belum mengetahui wacana pembiayaan parpol oleh negara. Akan tetapi, Edi berharap, bila nantinya terbentuk regulasi untuk merealisasikan hal tersebut maka semua parpol harus mendapatkan dana pembiayaan oleh negara itu.
"Saya mau pelajari dulu. Selama itu baik, kita setuju-setuju saja. Kalau pukul rata, sejauh mana partai itu dikasih, berapa partai yang kita itung. Ada 100 pertai lebih lho di Indonesia ini. Pemilu memang ada 12 parpol, (tapi) kalau hanya partai di yang masuk Senayan saja, itu diskriminasi. Saya harus lihat dulu," kata Edi.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, pihaknya akan mendukung penuh jika tujuannya untuk menghindari money politik yang lumrah terjadi dalam setiap gelaran pemilu. Namun demikian, dia menegaskan, tetap harus dilandasi payung hukum yang jelas terlebih dulu terkait wacana tersebut.
Karena, lanjut dia, selama ini parpol yang lolos pemilu atau lolos ke Senayan, mendapat sumbangan dari pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
‎"Kalau dalam rangka menghindari money politik, mengefisiensi biaya demokrasi, saya pikir sah-sah saja. Tentunya ada aturan yang jelas. Rp 1 triliun itu hitungannya bagaimana, apakah itu samaratakan semua parpol atau itu proporsional. Nah parpol yang memperoleh suara, sebenarnya sudah ada biayanya lewat Bakesbangpol, pembinaan ya. Per suara yang diperoleh, itu lah yang dihitung. Artinya proporsional," tandas Edi Prabowo. (Mut)
Anggota DPR: Perlu Aturan Jelas Terkait Dana Rp 1 T untuk Parpol
Mekanisme pengelolaan uang negara yang ketat dari pemerintah akan mencegah adanya penyelewengan dana partai yang selama ini kerap terjadi.
diperbarui 09 Mar 2015, 15:12 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 15:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 18 November 2024
Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dalam Sisa Waktu Kampanye Pilkada 2024
Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?
Kisah Gus Dur Ajak Ngobrol Hantu untuk Sterilkan Angkernya Istana Negara
BPBD Tangerang Antisipasi Pohon Tumbang Jelang Musim Hujan
Pakar UGM Buka Suara soal Efek Kebijakan Impor Susu bagi Peternak Sapi Lokal
Kapolresta Banyuwangi soal Pembunuhan Siswi MI: Kami Tidak akan Berhenti sampai Pelaku Tertangkap
Gus Iqdam Bagikan Amalan Mudah Penyebab Doa Cepat Terkabul, ST Nyell Harus Tahu!
3 Pemain Depan Arab Saudi yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia: Jangan Sampai Kebobolan
Mengenal Ragam Tradisi di Klungkung Bali
Momen Presiden Prabowo Disambut Hangat Puluhan WNI saat Tiba di Brazil
Momen Akhir Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024