Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) tahun 2014 yang diungkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih diselidiki Polda Metro Jaya. Di samping pemeriksaan sejumlah saksi, kepolisian juga berencana menggandeng auditor.
Pelibatan auditor ini demi mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi UPS.
"Soal kerugian, nanti kita akan lakukan pemeriksan lagi lebih dalam. Kita harus lebih melakukan pemeriksaan intensif, kemudian kita minta kepada pihak auditor untuk bisa menentukan kerugian negara tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Martinus mengatakan, pemeriksaan akan terus dilanjutkan sampai auditor mengetahui besaran kerugian negara. Setelah selesai pemeriksaan, kata dia, barulah diketahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.
"Kemudian kita akan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atau siapa saja yang bisa kita disangkakan," ujar dia.
Saat ini sebagian besar dokumen dan berkas pendukung tengah diperiksa. Setelah ini, polisi juga akan memeriksa para pemenang tender pengadaan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan nanti dan termasuk siapa saja pemenang tender, yang akan kita lakukan pemeriksaan," tandas Martinus.
Sebanyak 22 saksi telah dipanggil dalam kasus pengadaan UPS 2014. 15 Saksi dilakukan Sabtu lalu dan hari ini diperiksa 7 saksi. 2 Di antaranya dari Suku Dinas Pendidikan, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, dan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Iip Saifuddin.
Kasus UPS menjadi sorotan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding pengadaannya dalam APBD DKI Jakarta sebagai 'anggaran siluman'. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran.
Dalam APBD 2015 menyebut pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah mencapai miliaran rupiah. Padahal harga yang diungkapkan oleh Gubernur Ahok tidak mencapai angka Rp 200 juta. (Ndy/Yus)
Polisi Libatkan Auditor Telusuri Kerugian Negara dalam Kasus UPS
Setelah selesai pemeriksaan auditor, barulah diketahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.
diperbarui 09 Mar 2015, 15:54 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 15:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual