Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) tahun 2014 yang diungkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih diselidiki Polda Metro Jaya. Di samping pemeriksaan sejumlah saksi, kepolisian juga berencana menggandeng auditor.
Pelibatan auditor ini demi mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi UPS.
"Soal kerugian, nanti kita akan lakukan pemeriksan lagi lebih dalam. Kita harus lebih melakukan pemeriksaan intensif, kemudian kita minta kepada pihak auditor untuk bisa menentukan kerugian negara tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Martinus mengatakan, pemeriksaan akan terus dilanjutkan sampai auditor mengetahui besaran kerugian negara. Setelah selesai pemeriksaan, kata dia, barulah diketahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.
"Kemudian kita akan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atau siapa saja yang bisa kita disangkakan," ujar dia.
Saat ini sebagian besar dokumen dan berkas pendukung tengah diperiksa. Setelah ini, polisi juga akan memeriksa para pemenang tender pengadaan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan nanti dan termasuk siapa saja pemenang tender, yang akan kita lakukan pemeriksaan," tandas Martinus.
Sebanyak 22 saksi telah dipanggil dalam kasus pengadaan UPS 2014. 15 Saksi dilakukan Sabtu lalu dan hari ini diperiksa 7 saksi. 2 Di antaranya dari Suku Dinas Pendidikan, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, dan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Iip Saifuddin.
Kasus UPS menjadi sorotan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding pengadaannya dalam APBD DKI Jakarta sebagai 'anggaran siluman'. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran.
Dalam APBD 2015 menyebut pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah mencapai miliaran rupiah. Padahal harga yang diungkapkan oleh Gubernur Ahok tidak mencapai angka Rp 200 juta. (Ndy/Yus)
Polisi Libatkan Auditor Telusuri Kerugian Negara dalam Kasus UPS
Setelah selesai pemeriksaan auditor, barulah diketahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.
diperbarui 09 Mar 2015, 15:54 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 15:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Kedutan Mata Kiri Bawah: Mitos, Fakta, dan Penjelasan Ilmiah
Arti Skibidi: Fenomena Viral yang Menggemparkan Dunia Maya
Mengenal Tinggi Rata-Rata Perempuan di Dunia, Ini Angka yang Perlu Kamu Ketahui
Lakukan Tes Kepribadian Berdasarkan Kopi Favorit ini, Kenali Diri Anda
Cara Melihat Pesan yang Dihapus di WA: Panduan Lengkap dan Terbaru
Arti Emoji Love Putih: Simbol Cinta yang Penuh Makna
Regulator AS Tancap Gas Buat Gugus Tugas Kerangka Regulasi Kripto
Arti Kejatuhan Cicak di Kepala: Mitos atau Fakta?
Memahami Arti Ilfeel: Definisi, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
6 Tanda Kurang Minum Air Putih Menurut Dokter, Penting Diketahui
Merasa Membenci Pasangan? Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan
Jangan Nyasar, Penerbangan Haji dan Umrah Pindah ke Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta