Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) tahun 2014 yang diungkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih diselidiki Polda Metro Jaya. Di samping pemeriksaan sejumlah saksi, kepolisian juga berencana menggandeng auditor.
Pelibatan auditor ini demi mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi UPS.
"Soal kerugian, nanti kita akan lakukan pemeriksan lagi lebih dalam. Kita harus lebih melakukan pemeriksaan intensif, kemudian kita minta kepada pihak auditor untuk bisa menentukan kerugian negara tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Martinus mengatakan, pemeriksaan akan terus dilanjutkan sampai auditor mengetahui besaran kerugian negara. Setelah selesai pemeriksaan, kata dia, barulah diketahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.
"Kemudian kita akan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atau siapa saja yang bisa kita disangkakan," ujar dia.
Saat ini sebagian besar dokumen dan berkas pendukung tengah diperiksa. Setelah ini, polisi juga akan memeriksa para pemenang tender pengadaan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan nanti dan termasuk siapa saja pemenang tender, yang akan kita lakukan pemeriksaan," tandas Martinus.
Sebanyak 22 saksi telah dipanggil dalam kasus pengadaan UPS 2014. 15 Saksi dilakukan Sabtu lalu dan hari ini diperiksa 7 saksi. 2 Di antaranya dari Suku Dinas Pendidikan, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, dan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Iip Saifuddin.
Kasus UPS menjadi sorotan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding pengadaannya dalam APBD DKI Jakarta sebagai 'anggaran siluman'. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran.
Dalam APBD 2015 menyebut pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah mencapai miliaran rupiah. Padahal harga yang diungkapkan oleh Gubernur Ahok tidak mencapai angka Rp 200 juta. (Ndy/Yus)
Polisi Libatkan Auditor Telusuri Kerugian Negara dalam Kasus UPS
Setelah selesai pemeriksaan auditor, barulah diketahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.
Diperbarui 09 Mar 2015, 15:54 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 15:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Idul Adha 2025 Berapa Hijriah? Ini 9 Rekomendasi Ibadah yang Bisa Dilakukan untuk Menyambutnya
5 Model Plafon Rumah Simpel dan Elegan di Tahun 2025
Volkswagen ID. Buzz Sabet Penghargaan Desain Terbaik 2025
Saatnya Jadi Pahlawan untuk Lestarikan Bumi, Mari Donasi ke WWF-Indonesia Pakai Mobile Banking BRImo
5 Pernyataan Menkop dan UKM Budi Arie Setiadi Saat Luncurkan Website Koperasi Merah Putih
Wamenkop: Rumah Susu Koperasi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis
Link Streaming dan Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 Pekan 30 di Vidio
4 Rekomendasi Film Bertema Bikers Love yang Seru dan Emosional
Paus Fransiskus Wafat, Umat Katolik Keuskupan Manado Berdoa Selama 9 Hari Berturut-turut
7 Rekomendasi Parfum Lokal untuk Pria dengan Aroma Segar Terbaik 2025
Polisi Pastikan Uang Tercecer di Jalanan Balangan Kalsel Kembali ke Pemiliknya Utuh
Viral Parodi Gubernur Kalteng, Konten Kreator Meminta Maaf