4 Saksi Kasus Pengadaan UPS 2014 Diperiksa

Para saksi kasus pengadaan UPS dijadwalkan hadir dan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 09 Mar 2015, 11:37 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2015, 11:37 WIB
Ini Wujud UPS di SMA Negeri 78
UPS disimpan di salah satu ruangan di SMAN 78, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS), pada tahun 2014. Dari 49 kepala sekolah (kepsek) dan 49 perusahaan pemenang tender dalam kasus ini, 4 di antaranya dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan.

"Hari ini ada 4 saksi yang dijadwalkan hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3/2015).

Seluruh saksi akan diperiksa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya. Para saksi dijadwalkan hadir dan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

"1 Orang pihak PPK (pejabat pembuat komitmen) Jakarta Pusat, 3 lainnya kepala sekolah," jelas dia.

Keempat orang itu berinisial AU sebagai PPK, Kepala Sekolah SMA 101 berinisial Mar, Kepala Sekolah SMA 19 berinisal SB, dan Kepala Sekolah SMA 65 berinisial BU.

"Seluruhnya diperiksa terkait dugaan kasus korupsi UPS di pemprov DKI Jakarta tahun 2014," imbuh dia.

Sebanyak 15 saksi telah dipanggil dalam kasus pengadaan UPS 2014. 2 di antaranya dari Suku Dinas Pendidikan, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, dan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Iip Saifuddin.

Kasus UPS menjadi sorotan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding pengadaannya dalam APBD DKI Jakarta sebagai 'anggaran siluman'. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran.

Dalam APBD 2015 menyebut pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah mencapai miliaran rupiah. Padahal harga yang diungkapkan oleh Gubernur Ahok tidak mencapai angka Rp 200 juta. (Mvi/Ein)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya