Liputan6.com, Jakarta - Kasus sengketa tanah di Jalan Kusuma Atmadja Nomor 76 Menteng, Jakarta Pusat, berujung pada pengosongan paksa pihak Kodam Jaya terhadap keluarga almarhum Purnawirawan Kolonel TM Gurning.
"Hari ini (Kodam Jaya) sudah tidak bicara nego lagi, kita sudah siapkan semuanya. Keluarga Christina akan direlokasi ke daerah Utan Kayu," ujar Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Infanteri Herry Prakosa di Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Upaya pengosongan rumah oleh Kodam Jaya dilakukan usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi mereka pada 16 Maret 2015. Dalam putusan MA, keluarga mantan anggota TNI Angkatan Darat tersebut diharuskan mengembalikan tanah yang mereka tempati karena tanah tersebut merupakan aset negara di bawah kelola Kodam Jaya.
"Pengosongan sudah sesuai dengan prosedur dan ketetapan hukumnya sudah dijamin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penertiban kita lakukan secara persuasif," ujar Herry.
Sebanyak 196 aparat, terdiri dari TNI, Polisi, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal proses relokasi keluarga Christina Gurning ke tempat yang telah ditentukan. Tidak hanya itu, 15 truk angkut barang disediakan pihak Kodam Jaya untuk memindahkan seluruh perabotan rumah tangga milik keluarga Gurning.
Keluarga Gurning menempati rumah di Jalan Kusuma Atmadja Nomor 76 Menteng Jakarta Pusat sejak 1966, saat almarhum Purnawirawan Kolonel TM Gurning masih bertugas sebagai aparat penegak hukum. Pihak keluarga mengklaim, tanah yang mereka tinggali adalah milik pribadi dan sudah diabsahkan secara hukum. Namun, Kodam Jaya meluruskan rumah tersebut berstatus rumah dinas milik kesatuan TNI Kodam Jaya. (Mvi/Mut)
Kodam Jaya Kosongkan Rumah Kolonel TM Gurning di Menteng
Dalam putusan MA, keluarga mantan anggota TNI Angkatan Darat tersebut diharuskan mengembalikan tanah yang mereka tempati
diperbarui 18 Mar 2015, 14:18 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 14:18 WIB
Sejumlah petugas satpol PP saat menarik bangunan liar di kawasan rusun tanah tinggi, Jakarta, Rabu (4/3/2015). Sebanyak 10 bangunan liar di Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi ditertibkan aparat satpol PP. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tidur setelah Subuh Tidak Haram, tapi Kenapa Tidak Dianjurkan Ulama? Simak Kata Buya Yahya
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib
Bumi Menjauh dari Matahari, Fenomena Kosmik yang Tak Perlu Dikhawatirkan
Astronaut NASA yang Terdampar Rayakan Natal di ISS
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor