Ketua Panitia Angket DPRD DKI: Masalah RAPBD Belum Selesai

Gubernur Ahok sempat mengaku heran mengapa DPRD DKI Jakarta masih saja menggelar rapat Hak Angket.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Mar 2015, 13:10 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2015, 13:10 WIB
sidang DPRD DKI Jakarta bahas hak angket

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta masih melanjutkan proses angket atau penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Legislatif menilai, permasalahan terkait APBD DKI Jakarta itu belum selesai.

"Sudah selesai gimana. Kan ada persoalan tentang RAPBD yang dikirim Pak Gubernur itu terindikasi bukan hasil pembahasan. Oleh karena itu angket dibuat," ujar Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta M Ongen Sangaji di kantornya, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Dia mengatakan, pihaknya juga memanggil para ahli hukum tata negara. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui aturan mana saja yang dilanggar Gubernur selama ini.

"Makanya kita mau tanya tim ahli. Apakah yang diperbuat gubernur ini melanggar hukum atau tidak," imbuh politisi Partai Hanura itu.

Hasil dari angket, kata dia, nantinya akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibahas di tingkat rapim. Pendapat yang disampaikan tim ahli bakal menjadi acuan untuk dibawa ke paripurna nantinya.

Dia juga sempat menanggapi pernyataan Ahok yang menyebut angket DPRD DKI Jakarta tidak perlu lagi dibahas. Lalu apa kata Ongen?

"Saya kan nggak pernah minta teman-teman untuk bicara sama saya," pungkas Ongen. (Ndy)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya