Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz buka suara mengenai hak angket DPR kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Hak angket itu digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama Koalisi Merah Putih terkait keputusan Menkumham mengesahkan kepengurusan Partai Golkar ‎kubu Agung Laksono dan PPP pimpinan Romihurmuziy.
Hamzah meminta anggota dewan melihat kembali efektivitas hak angket tersebut. Menurut Hamzah, DPR harus melihat apa kepentingannya mengeluarkan hak angket. Apakah memang untuk mengupayakan keadilan melalui jalur hukum atau tidak.
‎"Saya kira kalau memang itu adalah untuk jalur hukum dan keadilan, tidak apa-apa," ucap mantan Ketua Umum DPP PPP ini di Gedung KPK, Kamis (2/4/2015).
Namun, jika hanya untuk kepentingan satu atau beberapa golongan politik tertentu di parlemen, maka hak angket tidak akan efektif. Hak angket, ucap dia, hanya akan membuang-buang waktu dan energi yang tidak akan berguna bagi masyarakat Indonesia.
"Tentunya apakah efektif atau tidak bagi kemaslahatan dari pada bangsa kita? Ya kan begitu‎. (Kalau untuk kepentingan golongan tertentu) nanti membuang energi dan hasilnya tidak maksimal," ucap Hamzah Haz.
Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Mereka telah menyerahkan nama-nama anggota dewan yang menyetujui angket tersebut kepada pimpinan DPR.
Nama ratusan anggota dewan itu diterima langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto bersama wakilnya Fadli Zon. Inisiator hak angket ini adalah politisi Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz, politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim.
KMP menganggap Menkumham Yasonna telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Mvi/Sun)