Kaki Tangan Freddy Budiman Diperiksa di Mabes Polri

Asiong dan Lim merupakan kaki tangan terpidana mati Fredi Budiman. Keduanya berperan penting dalam penjualan narkoba jenis baru, yaitu CC4.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Apr 2015, 03:37 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2015, 03:37 WIB
(Lip6 Malam) Gembong-Narkoba
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - 2 Gembong narkoba yakni Lim dan Asiong akhirnya bisa dikeluarkan dari Rutan Salemba, Jakarta pada Jumat 10 April petang. Keduanya langsung dibawa tim narkoba ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (10/4/2015), Asiong dan Lim merupakan kaki tangan terpidana mati Freddy Budiman. Keduanya berperan penting dalam penjualan narkoba yang diproduksi Freddy di kawasan Jakarta Barat. Bahkan jenis yang diproduksi tergolong baru dan berbahaya.

"Freddy ini menjadi marketing  terhadap peredaran narkoba jenis baru yaitu CC4. Jenis ini setelah kami periksakan di Labfor Mabes Polri, 10 kali lebih tinggi dari ekstasi. Kami juga sudah menemukan beberapa oknum lapas yang kami jadikan jadi tersangka," kata pimpinan tim dari Mabes Polri AKBP Kristian Sinaga .

Polisi tidak hanya membawa kedua gembong narkoba dari Lapas Salemba. Menurut Kristian pihaknya juga menetapkan sejumlah petugas Lapas Cipinang sebagai tersangka. Para petugas yang diperiksa di Mabes Polri ini diduga terlibat dalam meloloskan narkoba ke dalam lapas.

Tim dari Mabes Polri sengaja membawa 2 gembong narkoba ini dari Rutan Salemba untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polri terkait keberadaan pabrik narkoba terbesar milik Freddy Budiman.

Keduanya akan dikonfrontir dengan Freddy yang pada Rabu 6 April lalu dijemput dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Terpidana mati ini dijemput dengan pesawat khusus milik Polri dan diturunkan di landasan udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. (Mar/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya