Perangi Narkoba, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi dalam Semalam

Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

oleh Tim News Diperbarui 27 Mar 2025, 20:29 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2025, 16:29 WIB
rutan
Rutan Kelas I Salemba memindahkan 300 narapidana dalam semalam ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Banten yang dipimpin langsung Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, Selasa (25/3/2025). (Ist)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Rutan Kelas I Salemba kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam institusi pemasyarakatan. Sebanyak 300 narapidana dipindahkan dalam semalam ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3/2025). Pemindahan ini dipimpin langsung Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo.

Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi," ujarnya.

Pemindahan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi overkapasitas di Rutan Salemba, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. Dengan kapasitas yang lebih terkendali, diharapkan lingkungan pemasyarakatan menjadi lebih kondusif serta meminimalkan potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Kelas I Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Tangerang. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengatasi kepadatan penghuni di lembaga pemasyarakatan serta meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa Lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan masing-masing.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pemasyarakatan sekaligus menjaga ketertiban di dalam Lapas, pemerintah juga telah menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus).

Fasilitas ini memungkinkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkendali, tanpa harus menggunakan ponsel ilegal. Wartelsus menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan pemasyarakatan.

 

Promosi 1
Fokus Peningkatan Keamanan dan Layanan

Fokus Peningkatan Keamanan dan Layanan

rutan
Rutan Kelas I Salemba memindahkan 300 narapidana dalam semalam ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Banten yang dipimpin langsung Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, Selasa (25/3/2025). (Ist)... Selengkapnya

Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali sehingga pelayanan terhadap warga binaan lebih optimal. Selain itu, langkah ini juga mendukung pencapaian 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada peningkatan efisiensi, keamanan, serta kualitas layanan pemasyarakatan.

Program akselerasi yang dicanangkan pemerintah mencakup berbagai aspek, termasuk reformasi dalam pengelolaan lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan.

Dengan langkah konkret seperti pemindahan warga binaan dan penyediaan Wartelsus ini, diharapkan sistem pemasyarakatan Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta warga binaan itu sendiri.

 

Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya