Tanggapan Ketua DPR Atas Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Siti Zainab

Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan turut berduka cita dan meminta keluarga korban agar tabah menghadapinya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Apr 2015, 05:00 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2015, 05:00 WIB
Setya Novanto
Setya Novanto. (Dok : Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati TKI Siti Zainab. Wanita asal Madura kelahiran 1968 itu divonis mati karena kasus pembunuhan pada 1999 lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Setya Novanto menyayangkan sikap Pemerintah Arab Saudi yang tidak memberitahu apapun kepada pemerintah Indonesia.

"Kami menyesalkan tidak adanya pemberitahuan yang disampaikan oleh Pemerintah Saudi Arabia kepada Pemerintah Indonesia sesuai hubungan bilateral kedua negara secara kebiasaan dan protokoler international," ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Setya pun menyampaikan turut berduka cita dan meminta keluarga korban agar tabah menghadapinya. "Turut berduka cita atas pelaksanaan eksekusi mati yang telah dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Siti Zainab. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan," tutur dia.

Atas nama DPR, Setya berharap agar jenazah Siti bisa dipulangkan dan dikebumikan di Indonesia.

"Kami berharap jenazah Siti Zainab dapat dipulangkan kepada keluarganya di Indonesia," pungkas dia.

Siti Zaenab dihukum mati pada 14 April lalu. 3 Hari sebelum hukuman dilaksanakan, Siti Zaenab sempat menelepon kakaknya Halimah dan anaknya Ipul.

Dalam pembicaraan itu tersebut, Siti hanya meminta agar didoakan tanpa sama sekali menyinggung kemungkinan akan dilakukannya eksekusi.  

Siti Zainab merupakan satu dari 38 WNI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Selain di Arab Saudi, juga terdapat WNI terancam hukuman mati di berbagai negara yang total jumlahnya saat ini 228 orang.

Sementara itu dalam kurun waktu Juli 2011 sampai dengan 31 Maret 2015, Pemerintah sudah berhasil mengupayakan pembebasan bagi 238 WNI dari hukuman mati. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya