DPR Terbitkan SK Rotasi Fraksi Golkar yang Diajukan Loyalis Ical

Bambang Soesatyo mengatakan, ada belasan loyalis Agung Laksono yang dirotasi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Apr 2015, 16:00 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2015, 16:00 WIB
Dua Kubu Golkar Rebutan Ruang Fraksi
Bambang Soesatyo anggota Partai Golkar dari kubu Munas Bali (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR menerbitkan Surat Keputusan (SK) rotasi Fraksi Golkar yang diajukan loyalis Aburizal Bakrie atau Ical. Meskipun, dualisme pimpinan dalam partai berlambang pohon beringin tersebut hingga kini masih dalam gugatan di pengadilan.

Sekretaris Fraksi Golkar di DPR kubu Ical, Bambang Soesatyo menyatakan, dengan SK tersebut pihaknya tidak segan mengambil langkah tegas bagi anggota Fraksi Golkar kubu Agung Laksono yang tidak mematuhinya.

"SK pimpinan DPR itu bernomor 87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015. Dalam SK tersebut, Pimpinan DPR menyetujui rotasi anggota Fraksi Golkar dari Komisi I sampai dengan Komisi XI," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Jakarta, Senin (20/4/2015).

Bambang menjelaskan, sesuai tata tertib dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) pimpinan rapat atau komisi dapat meminta bantuan keamanan atau pengaman dalam (Pamdal) untuk mengeluarkan anggota yang mengganggu jalannya rapat.

"Jika ada anggota Fraksi Golkar yang tidak menuruti rotasi itu dan bertahan di komisi lamanya, maka mereka bisa dikeluarkan dari ruang rapat. Apalagi jika anggota-anggota Fraksi Golkar loyalis Agung mengganggu jalannya rapat," ujar dia.

Anggota Komisi III DPR itu mengungkapkan, ada belasan loyalis Agung yang dirotasi.

"Komisi I Dave Laksono (Putra Agung Laksono) pindah ke Komisi VIII diganti Andi Rio (menantu Andi Mattalatta), Fayakhun (menantu Prof Muladi) pindah ke Komisi VIII diganti Mahyudin (wakil ketua MPR), Meutya Hafid pindah ke Komisi VI diganti Yayat Biaro (kubu Ancol juga), Agun Gunanjar pindah ke Komisi VI diganti Endang (kubu Ancol)," kata Bambang.

Sedangkan dari Komisi III DPR yakni Zainudin Amali pindah ke VIII diganti Setya Novanto, Adies Kadir pindah ke Komisi IX diganti Saiful Bahri Ruray. Sementara Agus Gumiwang tetap di Komisi VIII DPR. (Mvi/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya