Moeldoko: TNI Netral Dalam Hubungan Bilateral Pasca-Eksekusi Mati

Sikap Pemerintah Australia yang menarik para duta besar dari Indonesia, menurut Moeldoko, tidak perlu ditanggapi dengan reaksi keras.

oleh Audrey Santoso diperbarui 04 Mei 2015, 12:02 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2015, 12:02 WIB
Kemeriahan HUT Kopassus ke-63
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memberikan pidato saat acara syukuran HUT ke-63 Kopassus di Cijantung, Jakarta, Rabu (29/4/2015). Kopassus mengundang pihak-pihak yang pernah berseteru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko memilih netral dalam menyikapi hubungan bilateral Indonesia dan beberapa negara setelah eksekusi mati terpidana kasu narkoba. Sikap Pemerintah Australia yang menarik para duta besar dari Indonesia, menurut Moeldoko, tidak perlu ditanggapi dengan reaksi keras.

Moeldoko mengatakan, TNI hanya berperan sebagai penyangga hubungan bilateral saat suhu politik luar negeri sedang tidak stabil.

"Kalau TNI berlebihan menyikapinya takutnya malah blunder. Hubungan politik (luar negeri) itu biasa naik turun. TNI juga tidak boleh langsung proaktif karena TNI sebagai buffer (penyangga)-nya," kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/5/2015).

"Ada saatnya TNI tegas, keras, ada saatnya TNI balance (seimbang), menyeimbangkan kepentingan nasional secara umum dengan kepentingan antar-militer," imbuh dia.

Moledoko menuturkan, sejauh ini hubungan TNI dengan militer luar negeri dalam kondisi baik. Terutama Brasil, karena masih terikat kerjasama di bidang alat utama sistem persenjataan (alutsista).

"Begitupun dengan Australia, masih dengan keadaan baik dalam hal militer," ujar Moeldoko.

Eksekusi mati terhadap 8 terpidana kasus narkoba menuai respons keras dari Brasil. Sebab salah satu warganya, Rodrigo Gularte berada dalam daftarnya. Berbeda dengan pemerintah Australia yang mengambil langkah untuk menarik duta besarnya di Jakarta, Brasil meresponsnya dengan tengah mempertimbangkan pemutusan kerja sama perdagangan dan kerja sama militer dengan Indonesia.

Kecaman juga datang dari Prancis, meski warga negaranya Sergei Areski Atlaoui lolos dari hukuman mati gelombang kedua dengan mendaftarkan gugatan ke PTUN di hari-hari terakhir. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya