Baru 2 Orang Mendaftar Jadi Anggota Komisi Yudisial

Asep mengungkapkan bahwa Pansel tidak hanya menunggu tapi juga proaktif dengan mengirimkan surat ke instansi.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mei 2015, 04:22 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2015, 04:22 WIB
komisi yudisial
(setgab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi calon anggota Komisi Yudisial baru menerima 2 pendaftar calon pengawas eksternal hakim itu untuk periode 2015-2020.

"Dalam 2 hari kerja dari 15 hari masa pendaftaran, Panitia Seleksi calon anggota Komisi Yudisial baru menerima 2 berkas pendaftaran," kata anggota Pansel Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Senin (4/5/2015).

Namun Asep optimis jumlah pendaftar akan semakin banyak mendekati berakhirnya masa pendaftaran. "Diharapkan setidaknya 100 orang akan mengikuti proses seleksi nanti," kata mantan Juru Bicara KY ini.

Asep mengungkapkan bahwa Pansel tidak hanya menunggu tapi juga proaktif dengan mengirimkan surat ke instansi pengadilan, penegak hukum, dan perguruan tinggi untuk menjaring pendaftar.

Dia menjelaskan, para pendaftar ini nantinya akan menjalani di antaranya seleksi administrasi, kualitas, dan integritas, termasuk di dalamnya tes profile assessment dan kesehatan.

Panitia Seleksi akan memilih 14 orang calon anggota Komisi Yudisial yang akan disampaikan pada Presiden. Selanjutnya Presiden menyampaikan 14 calon itu kepada DPR untuk dipilih 7 anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020. (Ant/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya