Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk memilih calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2015-2020. Proses pemilihan calon anggota KY dimulai pada Mei 2015 mendatang.
Ketua Pansel Harkristuti Harkrisnowo menyatakan, pembentukan panitia seleksi pemilihan anggota Komisi Yudisial itu berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2015 tentang pembentukan panitia seleksi pemilihan anggota Komisi Yudisial.
Melalui keppres itu, Jokowi mengangkat 8 orang untuk menjadi Pansel. Mereka adalah Harkristuti Harkrisnowo sebagai ketua Pansel, kemudian Yuliandri, Mustafa Abdullah, Asep Rahmat Fajar, Maruarar Siahaan, Ahmad Fikri Assegaf, Topo Santoso, dan Cecep Sutiawan.
"Tugas kami mulai dari melakukan pendaftaran, lalu ada seleksi adminsitrasi, seleksi kualitas dan seleksi integritas. Pada akhirnya kami akan memilih tujuh nama calon," ujar Harkristuti di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Wanita yang akrab disapa Tuti itu mengatakan, tidak seperti pemilihan sebelumnya yang mana Pansel menyerahkan 21 nama pada presiden untuk dipilih, kali ini hanya ada tujuh nama yang diserahkan.
"Kami akan menyerahkannya paling lambat Agustus 2015 pada presiden, dan presiden menyampaikannya ke DPR untuk disetujui. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial," terang Tuti.
Untuk proses seleksi hingga pemilihan, Tuti mengatakan kegiatan itu akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 8-28 April. setelah itu, masa pendaftaran akan dibuka mulai 29 April-21 Mei 2015.
"Kemudian, para calon anggota KY akan mengikuti empat tahapan seleksi mulai 25 Mei sampai 30 Juli," ucap Tuti.
Tuti menambahkan, proses seleksi akan melibatkan masyarakat. Tim akan meminta masukan dan informasi terkait calon anggota yang telah mendaftar. Sebab, salah satu kriteria yang harus dimiliki seorang anggota KY adalah memiliki integritas dan kepribadian yang baik.
Ia berharap, seleksi ini akan melahirkan anggota KY yang berkualitas. Dengan begitu, mereka dapat bekerja semaksimal mungkin dalam menegakkan hukum di Indonesia. (Ali/Yus)
Jokowi Tunjuk 8 Anggota Panitia Seleksi Komisi Yudisial
Tim pansel akan menyerahkan 7 nama calon anggota KY kepada Presiden Jokowi yang selanjutnya disampaikan kepada DPR.
diperbarui 06 Apr 2015, 17:23 WIBDiterbitkan 06 Apr 2015, 17:23 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan rapat konsultasi di Gedung Nusantara IV,Jakarta, Senin (6/4/2015). Rapat konsultasi membahas APBN-P dan rencana pelantikan Kapolri. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen
80 Petugas Pencatatan Stok Karbon Mangrove Jalani Pelatihan di Yogyakarta
Komite Wasit PSSI Komentari Performa Wasit di Liga 1 dan 2: Sebut Sudah Ada Peningkatan
Link Nonton Wolf Warrior (2015) di Vidio, Film Aksi Mandarin yang Dibintangi Sutradara Wu Jing
Mengenal Raja Hujan Meteor Geminid dan Tempat Asalnya
350 Meme Quote Lucu dan Inspiratif untuk Berbagai Situasi
Produser Ungkap Alasan Bikin Film 2nd Miracle In Cell No. 7, Begini Reaksi Sineas Korea Lee Hwan Kyung
Prospek Kerja Lulusan Matematika Murni: Peluang Karier yang Menjanjikan
Bom yang Dijatuhkan Israel di Gaza Lebih Banyak Dibandingkan Bom AS di Tokyo selama PD II
Sejumlah Tim Sukses Dharma Pongrekun Sambangi Kediaman Pramono Anung, Akui Kemenangan?