Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat menangkap kawanan penipu kartu ATM yang telah menguras uang ratusan juta rupiah dari korbannya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (7/5/2015), polisi menangkap 3 pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Modus penipuan kartu ATM yang digunakan adalah, mereka mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam kepada korbannya. Mereka kemudian berpura-pura ingin menyumbangkan uang miliaran rupiah untuk kepentingan sosial.
Untuk itu, tersangka akan mentransfer sejumlah uang ke rekening calon korbannya. Saat korban melihat saldo rekening di mesin ATM, saat itulah tersangka menghafal nomor pin ATM korban.
Advertisement
Selanjutnya, tersangka mengalihkan perhatian korban dengan mengajak mengobrol. Sementara tanpa disadari rekan tersangka segera mengambil kartu ATM korban dan menukar dengan kartu ATM palsu yang mirip.
Lalu, mereka segera menguras habis uang milik korban. Ketiga tersangka bisa ditangkap setelah korban melaporkan diri ke polisi. (Vra/Mvi)