Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 9 dari 10 tahanan yang kabur dari ruang tahanan BNN di Cawang, Jakarta Timur. 9 Tahanan tersangka kasus narkoba itu ditangkap di lokasi berbeda.
"Alhamdulilah dalam waktu kurang 2 bulan, akhirnya kita tangkap di beberapa lokasi berbeda," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Pol Dedi Fauzi MM di Kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2015).
9 Tersangka yang kabur dan berhasil ditangkap itu yakni Hasan Basri, Samsul Bahri, Apip Apriansyah, Husen, Harry Radiawan, Franky Gazali, Erik, Abdullah, dan Hamdani. Sementara 1 lagi yang masih melarikan diri dan dalam pencarian petugas adalah Usman.
"Mereka melarikan diri bersamaan pada Selasa 31 Maret 2015," ujar Dedi.
Dia menjelaskan, Hasan Basri dan Samsul ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu 4 April, Hamdani dan Abdullah ditangkap di Malaysia pada 29 April, Apip dan Husen ditangkap di Jakarta pada 2 April, Husen ditangkap di Jombang, Jawa Timur pada 4 April, Harry ditangkap di Bekasi pada 21 April, serta Franky dan Erik ditangkap pada 16 April.
10 Tahanan kasus narkoba melarikan diri dari ruang tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 31 Maret 2015 dini hari. Para tahanan tersebut kabur setelah menjebol tembok dan menggergaji teralis pengaman yang ada di bagian belakang atau sisi barat ruang tahanan.
Tersangka Abdullah, Samsul, Hamdani, Hasan, dan Usman merupakan sindikat narkoba Aceh. Mereka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 77,3 kilogram dan ditangkap petugas BNN pada 15 Februari 2015.
Sedangkan tersangka Apip dan Husein merupakan kelompok peredaran sabu 25,2 kilogram. Mereka ditangkap saat tengah melakukan transaksi di area pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, pada 19 Maret 2015.
Tersangka Erik merupakan kaki tangan Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, terpidana mati yang sudah dieksekusi tahap II beberapa waktu lalu. Erik ditangkap pada 30 Januari 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 7,6 kilogram sabu.
Tersangka Harry adalah pengedar narkotika jenis sabu seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ditangkap pada 4 Februari 2014. Lalu tersangka Franky merupakan tahanan titipan BNN provinsi DKI Jakarta, atas kasus peredaran sabu seberat sekitar 1,5 kilogram. (Ado/Mvi)
BNN Tangkap 9 dari 10 Tahanan Narkoba yang Kabur
9 Tahanan tersangka kasus narkoba itu ditangkap di lokasi berbeda, sedangkan tersangka Usman masih terus diburu.
Diperbarui 09 Mei 2015, 17:59 WIBDiterbitkan 09 Mei 2015, 17:59 WIB
Tahanan BNN yang kembali ditangkap setelah kabur dari ruang tahanan BNN di Cawang, Jakarta Timur (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jasindo Mudik Bisa Jadi Pilihan Perlindungan Arus Balik Lebaran 2025
Penerbangan China Ini Delay Hingga 2 Jam Gara-gara Penumpang Bertengkar Soal Bau Badan
Link Live Streaming Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17, Sebentar Lagi Kick-off
Methosa Rilis Ulang Single Kembalikan Terang, Bawa Optimisme untuk Pendengar
Mengenal Metode Algoritma Rori untuk Dukung Pendidikan Inklusif bagi Anak Cerebral Palsy
Arus Balik Mengular Sepanjang 10 Kilometer di Arteri Sukabumi-Bogor, One Way Diberlakukan
Susunan Pemain Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Nova Arianto Turunkan Kekuatan Terbaik
VIDEO: Emosi Kerap Dimintai Uang untuk Judol, Wanita di Batam Tega Tikam Pacar hingga Tewas
Viral Wisatawan Keluhkan Harga Tiket Rp70 Ribu ke Pondok Halimun Sukabumi, Begini Faktanya
Negara yang Tak Masuk Daftar Pengenaan Tarif Impor Donald Trump
Festival Diaspora Banyuwangi Pertemukan Perantau Asal Bumi Blambangan
Cara Sholat Idul Adha: Panduan Lengkap Sesuai Sunnah