Liputan6.com, Cilegon - Kaburnya 10 tahanan kasus Narkoba dari Rutan BNN pada 31 Maret 2015 lalu, membuat aparat kepolisian menjaga ketat Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Penjagaan tersebut dilakukan untuk mencegah mereka menyeberang ke Pulau Sumatera dan sekitarnya.
"Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak di minta bantuan agar memperketat pengawasan serta menangkap kesepuluh tersangka tahanan narkoba yang melarikan diri. Kita sudah mempunyai ciri-cirinya," ujar kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan KSKP Merak, AKP Nana Sutisna, Jumat (3/4/2015).
Baca Juga
Tak hanya aparat kepolisian dari KSKP, penjagaan juga dilakukan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) yang mengerahkan anggotanya masing-masing sebanyak 5 orang.
Advertisement
Nana mengatakan, aparat gabungan ini disebar ke sejumlah titik, seperti pintu masuk pelabuhan, lokasi penjualan tiket, jalur masuk ke kapal, hingga jalur masuk keluar kereta api di stasiun Merak.
"Kita instruksikan agar petugas berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan tanpa ada batas waktu yang ditentukan. Dan jika ada yang melintas dengan ciri-ciri yang telah kita ketahui, agar dilakukan penahanan sementara. Kesepuluh pelaku berinisial SD, MJ, AD, SB, N,G, Ar, AE, MG dan AD," tegas dia.
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi menyatakan, 5 tahanan yang lepas adalah hasil tangkapan di Aceh 15 Februari 2015 dengan barang bukti sabu seberat 77,3 kilogram. Kelimanya adalah warga Aceh Timur. Mereka adalah Abdullah alias Dullah (35), Samsul Bahri alias Kombet (42), Hamdani Razali (36), Hasan Basri (35), dan Usman alias Raoh (42).
Sedangkan 5 tahanan lainnya merupakan jaringan Tanah Abang-Karawang yang ditangkap berdasarkan pengembangan kasus. Mereka adalah Apip Apriansyah (33) asal Depok, Muhammad Husein (42) asal Karawang, Erick Yustin (39) asal Bogor, Harry Radiawana alias Pak De (47) asal Bekasi, dan Franky Gozali alias Thomas (34) asal Makassar.
"Erick kaki tangan Sylvester Obiekwe (tahanan Nusakambangan) yang ditangkap 30 Januari dengan barang sitaan 7,6 kilogram sabu," ujar Slamet di lobi Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur.
Slamet melanjutkan, Franky adalah tahanan titipan BNN Provinsi DKI Jakarta. Dia pengedar sabu dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu dan berkas kasusnya sudah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan, Kamis pekan depan 9 April 2015.
Slamet meminta seluruh tahanan yang kabur menyerahkan diri. Selain itu, selebaran daftar pencarian orang (DPO) akan dibagikan kepada lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri, TNI, dan ke seluruh tingkatan daerah hingga RT dan RW.
"Segeralah menyerahkan diri sebelum BNN melakukan tindakan tegas. Segera kembali kepada penyidik dan segera kembali ke proses pemeriksaan," tegas Slamet.
Modus yang dilakukan para tahanan yang kabur adalah dengan menjebol tembok. (Luq/Mut)