Polri: Anggota DPRD Jabar akan Diperiksa Terkait Stadion Gedebage

Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan bakal banyak pihak yang akan diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Mei 2015, 14:32 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2015, 14:32 WIB
Budi Waseso
Budi Waseso (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus menelusuri kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar. Selain memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga akan memeriksa anggota DPRD Jabar.

Hal ini disampaikan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso yang menegaskan bakal banyak pihak yang akan diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi ini.

"Banyak nanti (yang diperiksa). Anggota DPRD juga kita panggil untuk mengetahui proses pembangunan tersebut," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Menurut Budi, terkait pemeriksaan terhadap Ahmad Heryawan atau Aher, hingga kini masih tengah berlangsung. "Masih, didalami penyelidik. Pak Gubernur kan dipanggil untuk menjadi saksi," jelas dia.

Dia juga menjelaskan, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu dipanggil menjadi saksi untuk ditanyakan perihal penentuan lokasi pembangunan stadion.

"Pak Gubernur jadi saksi terkait penentuan tempat Stadion Gedebage," tutur Budi.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan Yayat Ahmad Sudrajat atau YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung.

YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. YAS diduga terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut. (Ado/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya