Kabareskrim Sebut Kejanggalan Stadion Gedebage Ada Sejak Awal

Adanya dugaan penyelewengan dana sejak awal, menurut Kabreskrim, membuat Stadion Gedebage yang seharusnya kuat menjadi rapuh.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 30 Apr 2015, 20:24 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2015, 20:24 WIB
Stadion Gelora Bandung Lautan Api
Stadion Gelora Bandung Lautan Api atau Stadion Gedebage. (Istimewa)

Liputan6.com, Bandung - Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat, terus bergulir. Hasil temuan penyidik Polri menunjukkan, pergeseran tanah yang terjadi pada Stadion GLBA atau kerap disebut Stadion Gedebage itu diakibatkan pelanggaran.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, hal tersebut terjadi karena ada dugaan penyelewengan dana sejak awal, sehingga bangunan stadion yang seharusnya kuat menjadi rapuh.

"Yang jelas sekarang ini ada fase dilanggar secara teknis, dari mulai awal sampai berdirinya bangunan ini," ujar Kabareskrim Budi Waseso saat mengecek Stadion GBLA di Bandung, Kamis (30/4/2015).

"Misalnya tanah kesiapan ini tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Itu menyangkut anggaran biaya. Penananamam tiang pancang dengan situasi tanah yang ada. Seumpama tiang pancang 60 meter, tapi dilakukan 30 meter," urai Kabareskrim.

Bukan tanpa alasan, ia menilai setelah melakukan peninjauan stadion berkapasitas 38 ribu penonton tersebut terjadi banyak kerusakan meski anggaran yang dihabiskan lebih dari Rp 500 miliar.

"Artinya tidak ada spec (specification atau spesifikasi) yang diikuti, sehingga ada kerusakan. Ada pelanggaran yang dilakukan karena tidak ikuti prosedur yang sebenarnya harusnya dilewati," ucap Budi Waseso.

Tersangka Mungkin Bertambah

Dalam kasus tersebut Bareskrim baru menetapkan Sekretaris Distarcip Kota Bandung, Yayat A Sudrajat sebagai tersangka. Namun jenderal polisi bintang tiga tersebut menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Karena itu dalam pendalaman kasus ini, sambung Budi Waseso, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui proyek itu akan dilakukan Bareskrim. Termasuk terhadap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dan mantan Walikota Bandung Dada Rosada.

"Kemungkinan (bertambah) ada saja. Karena ini proyek besar. Tidak mungkin dikerjakan atau dikuasai satu orang. Pasti ada berbagai pihak yang ikut terlibat dalam pembangunan ini," ujar mantan Kapolda Gorontalo ini.

Peresmian Stadion GLBA atau disebut pula Stadion Gedebage dilakukan Walikota Bandung saat itu Dada Rosada. Stadion bertaraf internasional itu berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung. (Ans/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya