Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2009-2012 Kabupaten Cirebon, Tasiya Soemadi resmi ditahan penyidik Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan setelah Wakil Bupati Cirebon itu dijemput paksa dari Rusun Muara Baru, Jakarta Utara pada Senin 18 Mei 2015.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, penyidik terlebih dahulu memeriksa Tasiya di Kejagung sebelum dilakukan penahanan. Hal ini guna mengantisipasi tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Tony saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Tony beralasan, penjemputan paksa terhadap Tasiya dilakukan lantaran tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan penyidik. "Itu sekaligus mengahadapkan tersangka kepada penyidik guna menjalani proses hukum terkait kasus tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2009-2012. Selain Tasiya, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni SS dan EP.
"Naik ke penyelidikan. Salah satu tersangkanya adalah masih aktif sebagai wakil bupati," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyopramono di Gedung Kejaksaan Agung, Senin 19 Januari 2015.
Terkait kerugian negara, Widyo mengatakan, akan diketahui pada penyidikan berikutnya. "Nanti itu tunggu (penyidikan) selanjutnya," ucap dia.‎ (Mut)
Kejagung Tahan Wakil Bupati Cirebon Terkait Korupsi Bansos
Penahanan dilakukan setelah Wakil Bupati Cirebon itu dijemput paksa dari Rusun Muara Baru, Jakarta Utara pada Senin 18 Mei 2015.
diperbarui 19 Mei 2015, 13:26 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 13:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan