Liputan6.com, Jakarta - UP dan NS, orangtua yang menelantarkan anaknya di Cibubur, Jawa Barat menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka tiba di RS Polri sekitar pukul 09.27 WIB.
Dikawal 4 anggota kepolisian tidak berseragam, UP dan NS langsung memasuki ruang Poliklinik Eksekutif Pusdokkes Polri. Keduanya juga didampingi Komisioner KPAI bernama Maria Ulfah.
Setelah 1 jam di dalam Poliklinik Eksekutif Maria Ulfah meninggalkan RS Polri. Tidak banyak informasi yang dapat dihimpun darinya. Ia hanya menerangkan akan ada jumpa pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
"Nanti saja ya kita ngobrol di kantor. Jam 2 siang nanti ya. Kita kasih keterangan di sana," ujar Maria di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2015).
Kedatangan UP dan NS di RS Polri, menurut Maria, untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, ada pula agenda pertemuan antara keduanya dengan kelima anak mereka yang belakangan ini diamankan di Safe House SOS Cibubur.
"Kalau (pertemuan) itu saya belum tahu. Tapi mereka lagi jalani pemeriksaan. Belum ada anak-anak di dalam," kata dia.
Selang sesaat Maria meninggalkan RS Polri pada pukul 10.27 WIB, Sekjen KPAI Erlinda bergantian mendatangi RS Polri. Dia bergegas memasuki ruang Poliklinik Eksekutif.
Polisi menangkap pasangan suami-istri, UP dan NS lantaran diduga menelantarkan 5 anaknya di rumahnya, Kompleks Citra Gran Cibubur, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, kedua orangtua bocah itu positif menggunakan narkoba. Sedangkan kelima bocah itu kini berada di Safe House milik Kemensos. (Mvi/Sss)