Liputan6.com, Jakarta- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menjaring 8 wanita asal Maroko. Mereka diduga melakukan praktik prostitusi di kawasan Puncak Bogor pada Senin 7 Juni 2015 lalu.
"Berdasarkan informasi masyrakat yang menduga adanya praktik prostisusi yang dilakukan warga asing yang berasal dari Timur Tengah, kami langsung melakukan operasi penertiban dan berhasil menangkap 8 wanita asal Maroko yang diduga sebagai PSK," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dirjen Imigrasi Kabul Priyono, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Menurut Kabul, selain delapan wanita tersebut, pihak imigrasi juga menangkap 5 orang lainnya yang masuk melalui kartu penggungsi (UNHCR Card).
"Kelima orang pengungsi tersebut juga diduga terlibat dalam mendatangkan, menghubungkan dengan konsen dan mengambil keuntungan kegiatan ilegal tersebut," jelas Kabul.
Pihak Dirjen Imigrasi masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatan mereka. Sebab, belum ada aturan pasti tentang pemberiaan sanksi bagi para pengungsi yang melakukan pelanggaran.
"Keterlibatan WNA pemegang status pengungsi yang diterbitkan UNHCR itu memang mengejutkan. Memang belum terumuskan aturan terhadap pengungsi di Indonesia memberi konsekuensi pengenaan tindakan keimigrasian umum. Tapi tidak menutup kemungkinan Dirjen Imirgari mendesak UNHCR untuk mencabut status mereka dan kena tindakan pengusiran paksa," jelas Kabul.
Sementara itu, Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Bambang Catur mengatakan, operasi PSK ini bukan yang pertama kali, tapi sudah dilakukan pada Desember 2014.
"Operasi pertama ini memang dari tahun 2014 pada Desember. Dari pengembangan operasi tersebut, maka ada operasi berikutnya di mana adanya laporan masyarakat. Ini tandanya mendukung," tutur Bambang.
Bambang juga menjelaskan, indikasi WNA yang pengungsi itu pun masih terus didalami apakah memang sebagai perantara atau tidak.
"Indikasi sebagai perantara PSK itu masih kami dalami dan terus dilakukan penyelidikan," tandas Bambang. (Alv/Mut)
Diduga PSK, 8 Wanita Asal Maroko Ditangkap di Bogor
Pihak Dirjen Imigrasi masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatan mereka.
diperbarui 10 Jun 2015, 16:45 WIBDiterbitkan 10 Jun 2015, 16:45 WIB
Israk mengatakan, guna membantu pemberantasan PSK di Koljem, pihaknya akan menertibkan bangunan liar di lokali tersebut.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Wirausaha: Memahami Konsep dan Pentingnya dalam Ekonomi Modern
Keluarga Chika, Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza Berharap Ada Keajaiban
Fungsi Minyak Kemiri: Manfaat dan Cara Penggunaan untuk Rambut dan Kulit
Fungsi Transmisi: Pengertian, Jenis, dan Cara Kerja
Fungsi Motherboard dan Komponen Utamanya dalam Sistem Komputer
Memahami Arti Manipulatif: Definisi, Ciri, dan Dampaknya dalam Kehidupan Sehari-hari
Harga Emas Loyo Terseret Rencana Kebijakan Donald Trump
JCC Berganti Nama Jadi JICC, Pengelola Baru Janjikan Tetap Gelar Event Meski Kasus Hukum Masih Berlangsung
Apple Siapkan iPad Pro OLED 2025: Apa yang Baru?
Petani Miskin Sowan Ingin Naik Haji, Mbah Kholil Bangkalan Beri Benda Ini lantas Hal Menakjubkan Terjadi
Menang di Liga Europa, Pemain yang Bakal Dijual Manchester United Jadi Sorotan Ruben Amorim
Mensesneg Prasetyo Sebut Sistem PPDB Zonasi Tidak Dihapus