Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui jika peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sangat besar. Pihaknya telah mencatat peredaran narkoba di satu lapas mencapai angka 50% lebih.
"Kita temukan 50% lebih dalam catatan kita. Nah Kalau sudah sebesar itu, berarti permintaan narkoba di lapas itu besar sekali," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Menurut politisi PDIP tersebut, faktor yang menyebabkan peredaran narkoba di lapas sangat besar lantaran gaji para pegawai lapas tergolong kecil.
"Inilah penyebabnya, gaji pegawai kecil. Karena (gaji pegawai) lapas kecil masuklah barang ini di dalam," ungkap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna mengapresiasi petugas lapas di Kalimantan Selatan yang telah menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya.
"Saya berikan penghargaan untuk petugas lapas yang berani menggagalkan transaksi narkoba di lapas," tandas Yasonna.
Menkumham sebelumnya memimpin upacara pemecatan petugas Lapas Klas II A Narkotika Jakarta, Imron. Pemecatan dilakukan setelah Imron terbukti membantu terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman mengedarkan narkoba dari dalam lapas.
Pemecatan dengan tidak hormat kepada Imron didasarkan pada surat keputusan Menkumham Nomor MHH-60/KP/06-03/2015. (Ado/Ans)
Menkumham: Permintaan Narkoba di Lapas Besar Sekali
Menurut Menkumham, faktor yang menyebabkan peredaran narkoba di lapas sangat besar lantaran gaji para pegawai lapas tergolong kecil.
diperbarui 11 Jun 2015, 00:44 WIBDiterbitkan 11 Jun 2015, 00:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Klub yang Kurang Beruntung di Bursa Transfer Januari 2025: dari Manchester United hingga Juventus
Heboh Masyarakat Antre Beli LPG 3 Kg, Bagaimana Siasat agar Subsidi Tepat Sasaran?
Fakta Unik Sambusa, Kuliner Sulawesi Barat yang Menggugah Selera
10 Dokumen SHGB Dijadikan Sampel oleh Polri dalam Usut Kasus Pagar Laut Tangerang
Renyah dan Tahan Lama, Begini Cara Membuat Keripik Kentang Tanpa Pengawet
Panglima Buka Peluang Rekrut Disabilitas Jadi Anggota TNI
Trik Ungkep Ayam Kampung Agar Empuk Tanpa Presto, Hanya Dengan 1 Bahan Dapur
Kerak Lantai Kamar Mandi Hilang dalam Sekejap, Pakai 2 Bahan Dapur Ini Tanpa Sitrun
Patrick Dorgu Bisa Jadi Titisan Park Ji-sung di Manchester United
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilgub Sulawesi Tenggara 2024
Kapolsek Marisa Diduga Peras Penambang Emas Ilegal di Pohuwato
Kursi Besi Terbang 300 Meter Saat Puting Beliung Terjang Bandar Lampung