Liputan6.com, Serang - Kasus kekerasan yang dialami Angeline di Denpasar, Bali diharapkan tidak dialami anak-anak lainnya. Karena itu Provinsi Banten akan mengawasi lebih ketat pola asuh anak adopsi dengan membentuk tim khusus.
"Izin untuk mengandopsi anak sangat ketat di Banten. Bahkan sudah ada aturan di Banten, sudah ada tim yang mesti dilibatkan, yakni tim Pipa (Perizinan Pengangkatan Anak) yang di dalamnya ada unsur kepolisian, pengadilan, kanwil hukum dan HAM, dan dinas sosial," kata Kepala Dinas Sosial Banten Nandy S Mulya di Banten, Senin (15/6/2015)
Nandy menjelaskan, tim PIPA dibentuk berdasarkan SK Gubernur Banten yang bertugas mengkaji dan mengecek proses adopsi anak sesuai peraturan. Seperti kajian secara sosial ekonomi, mental, tanggapan masyarakat, hingga dilakukan persidangan di pengadilan.
Menurut Nandy, proses adopsi anak haruslah benar, dimulai dari permohonan dari calon orangtua angkat ke dinas sosial masing-masing kabupaten dan kota, agar tercatat orangtua kandung dan orangtua angkat.
"Ada uji cobanya selama 6 bulan, perkembangannya akan dicek. Kalau perkembangannya bagus, akan diteruskan. Bila tidak, bisa dicabut kembali," jelas dia.
Nandy menyatakan, di Banten baru ada 10 calon orangtua angkat yang sudah mendaftar di dinas sosial. Namun, pihaknya meyakini masih banyak orangtua angkat yang tak mengikuti prosedur dengan baik dan benar. Seperti mengadopsi anak antar-saudara.
"Bahkan, pada (anak adopsi) usia tertentu, orangtua angkat harus memberitahukan bahwa anaknya tersebut bukan anak kandungnya," tegas Nandy.
Angeline dinyatakan hilang pada 16 Mei lalu oleh orangtua angkatnya Margriet Magawe saat bermain di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali. Namun pada 10 Juni lalu, bocah berumur 10 tahun ditemukan tak bernyawa, terkubur di halaman belakang rumahnya.
Polisi menduga ada kekerasan yang dialami Angeline sebelum meninggal. Sebab, hasil autopsi jenazah bocah mungil itu ditemukan luka lebam di seluruh tubuhnya. Ada juga luka sundutan rokok dan jerat tali di lehernya.
Hingga kini polisi telah menetapkan tersangka kepada Margriet dan seorang pegawai rumah tangganya, Agustinus atau Agus. Di depan polisi, pria asal NTT itu menyebutkan akan diberi imbalan Rp 2 miliar dari sang majikan untuk menghabisi nyawa Angeline. (Rmn/Sss)
Cegah Kasus Seperti Angeline, Banten Perketat Adopsi Anak
Nandy menyatakan, di Banten baru ada 10 calon orangtua angkat yang sudah mendaftar di dinas sosial.
Diperbarui 15 Jun 2015, 17:31 WIBDiterbitkan 15 Jun 2015, 17:31 WIB
Angeline, bocah berusia 8 tahun yang pada Bulan Mei lalu dilaporkan hilang dan ditemukan tiga minggu kemudian dengan keadaan tak bernyawa.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
19 Mei Zodiak Apa? Mengenal Karakter dan Sifat Taurus
Perbedaan Soda Kue dan Baking Soda, Pilih yang Tepat untuk Hasil Kue Terbaik
Thailand Terapkan Digital Arrival Card Untuk Turis Mulai 1 Mei 2025, Begini Ketentuannya
Ciri Anak Tumbuh Gigi, Tahapan, Gejala, dan Perawatan yang Wajib Dipahami Ortu
Jurus PTPN Group Tekan Emisi Gas Rumah Kaca
Perbedaan IPK dan IPS, Panduan Lengkap Sistem Nilai untuk Mahasiswa
Apa Hubungannya Gereja dengan Politik di Pemilu Jerman?
Pelabuhan Sampit Awasi Pergerakan Kapal Pakai Teknologi AIS, Ini Keunggulannya
Situasi Sempat Mencekam, Polisi Amankan 8 Anarko Saat Demo Indonesia Gelap di Makassar
Situasi Sempat Mencekam, Polisi Amankan 8 Anarko Saat Demo Indonesia Gelap di Makassar
Pengamat Pertanyakan Penyelenggara Jartaplok Boleh Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Modus Baru, Penyelundupan 982 Burung Ilegal di Bawah Sasis Truk Digagalkan