Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat belum menentukan sikap soal dana aspirasi untuk pembangunan daerah pemilihan. Setiap anggota dewan bakal mendapat jatah senilai Rp 15-20 miliar bagi dapilnya.
Partai berlambang mercy ini justru meminta pemerintah agar lebih transparan dan memegang kendali soal dana aspirasi tersebut. Padahal, dana aspirasi tersebut murni usulan DPR yang tertuang dalam Pasal 80 huruf J Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
"Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini. Dihadapkan fakta objektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," kata Ketua Fraksi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, saat jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Menurut dia, pada 2010, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini telah menyatakan penolakan.
"PD mengingatkan, pada 2010 kami memillih tidak ikut menyetujui usulan anggota DPR dapat mengalokasikan dana dalam APBN bagi pembangunan daerah pemilihannya, yang pada masa itu disebut sebagai dana aspirasi," ujar Ibas.
‎
Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan beberapa hal terkait usulan dana aspirasi. Dia mempertanyakan skema penganggaran pemerintah dan penjaminan implementasi dari dana aspirasi tersebut.
"Kalau anggota DPR dapat menentukan sendiri proyek dan anggarannya, maka tidakkah ini mengakibatkan kekaburan fungsi eksekutif dan legislatif? Bagaimana memastikan skema ini tidak disalahgunakan?" ucap Ibas.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, juga meminta hal yang sama.
"Perlu dijelaskan dulu. Tahun 2010 kita sudah menolak, jadi sekarang pemerintah harus lebih jelas. Pemerintah pernah bilang bersetuju, tapi kita tidak mendapatkan alasan-alasannya bersetuju. Jawab dulu. Itu problem kita," kata Hinca. (Bob/Yus)
Demokrat Pertanyakan Posisi Pemerintah Soal Dana Aspirasi
Ibas tidak gamblang mengungkap soal sikap Demokrat pada dana aspirasi karena sudah dilakukan pada 2010.
diperbarui 15 Jun 2015, 20:10 WIBDiterbitkan 15 Jun 2015, 20:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya