Liputan6.com, Jakarta - KPK akan memindahkan Anas Urbaningrum ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dalam waktu dekat. Eksekusi terpidana korupsi itu dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin hanya menunggu salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
"Kemarin (Senin, 15 Juni 2015) KPK meminta dulu salinan putusan kasasi, dan baru didapat sore hari," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Ia menjelaskan, setelah salinan putusan kasasi diterima dan seluruh administrasi pemindahan selesai, lembaganya langsung mengeksekusi mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ke Sukamiskin.
"Kemungkinan hari ini atau besok akan dilakukan eksekusi," kata dia.
Majelis hakim MA menyatakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU TPPK jo Pasal 64 KUHP, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 ayat (1) huruf c UU Nomor 15 Tahun 2002 jo UU Nomor 25 Tahun 2003.
‎Karena itu, dalam putusan kasasi majelis hakim MA, hukuman Anas ditambah 7 tahun hingga menjadi 14 tahun. Anas juga dikenakan subsider 1 tahun dan 4 bulan kurungan apabila tidak mau membayar denda Rp 5 miliar.
Bukan hanya itu, MA pun meminta Anas mengganti kerugian negara Rp 57,5 miliar, maksimal dalam 1 bulan setelah putusan kasasi. Jika Anas tidak membayarnya, akan dikenakan kurungan selama 4 tahun penjara. (Mut/Sun)
Pindahkan Anas ke Sukamiskin, KPK Tunggu Salinan Putusan MA
KPK akan memindahkan Anas Urbaningrum ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dalam waktu dekat.
Diperbarui 16 Jun 2015, 11:39 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 11:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
CPU Adalah: Memahami Otak Komputer dan Perannya dalam Sistem
Bantu Kebersihan Saat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Serentak, DLH Jakarta Terjunkan Ratusan Personel
3 Resep Fuyunghai Ayam yang Bisa Jadi Lauk Makan Sekaligus Camilan
Tujuan Pendidikan Indonesia: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
Karier Joao Felix di Persimpangan Jalan, Kembali ke Chelsea atau Permanen Jadi Milik AC Milan?
Deretan Gedung Tertinggi di Jakarta, Ada yang Punya 75 Lantai
Bebas Eceng Gondok, Wisata Air di Kawasan Wisata Situ Bagendit Garut Kembali Bisa Dinikmati
Warren Buffett Kejutkan Pasar, Investasi Baru di Saham Minuman
Perusahaan Listrik Rusia Rugi Rp 228 Miliar Akibat Tambang Kripto Ilegal
Daftar Promo Merdeka 2025: Manfaatkan Penawaran Spesial di Bulan Kemerdekaan!
20 Februari 1989: Serangan Bom Kelompok IRA di Barak Militer Tern Hill Inggris
Hasil Liga Champions: Hattrick Mbappe Bawa Real Madrid ke 16 Besar, PSV Eindhoven Singkirkan Juventus