Liputan6.com, Denpasar - Agustinus Tae Mandamai, mantan anak buah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe membuat pengakuan baru. Dia mengaku tidak melakukan kejahatan asusila kepada bocah 8 tahun dari Denpasar, Bali tersebut.
Lalu, mengapa Agus mengaku telah melakukan tindakan asusila kepada Angeline dalam pemeriksaan sebelumnya?
Pengacara Agus, Haposan Sihombing mengungkapkan, pria 25 tahun itu mendapat teror dari seorang laki-laki usai menguburkan jenazah Angeline. "Agustinus diancam seorang laki-laki. Agus merasa ketakutan, makanya dia mematahkan kartu teleponnya," ungkap Haposan di Polda Bali, Kamis (18/6/2015).
Pada kesempatan yang sama, Haposan juga meluruskan tentang bayaran Rp 2 miliar untuk membunuh Angeline. Agus, dalam keterangan terakhirnya, mengatakan Margriet menjanjikan uang Rp 200 juta untuk menutup informasi pembunuhan Angeline.
"Untuk menutup informasi siapa sebenarnya pembunuh Angeline, kliennya dijanjikan tanggal 24 Mei diberikan uang Rp 200 juta bukan Rp 2 miliar. Agus harus terima itu karena kalau tidak mau, Agus akan dihabisi di Bali," tutur Haposan.
Pada pemeriksaan kemarin, Agus meralat pernyataannya. Dia mengaku tidak melakukan kejahatan asusila kepada Angeline, walaupun Margriet memaksanya.
Menurut dia, Margriet memanggil Agus ke kamarnya pada 16 Mei 2015. Saat itu, dia melihat Angeline dalam kondisi sekarat. "Agustinus melihat Angeline tergeletak dengan posisi miring dan tangannya sempat gerak-gerak. Pada saat itulah Margriet perintahkan Agustinus perkosa Angeline. Tapi klien kami menolak," ucap Haposan di Polda Bali, Kamis (18/6/2015).
Namun, Margriet tetap memaksa Agustinus untuk meerkosa Angeline yang sudah terlihat tak bernyawa. Sekali lagi, lanjut Haposan, Agus menolaknya.
"Margriet menyuruh Agustinus memerkosa Angeline, namun ditolak Agustinus. Kemudian, Agustinus disuruh mengambil sprei dan membungkus tubuh Angeline yang sudah tak bernyawa. mengambil boneka dan menguburnya," kata Haposan menceritakan pengakuan Agustinus.
Setelah itu, Margriet menyuruhnya melarikan diri. (Bob/Mut)