Liputan6.com, Jakarta - Saksi kasus dugaan korupsi proyek uninterruptible power supply (UPS), Abraham Lunggana alias Lulung, mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk menyerahkan berkas-berkas yang diklaim bisa membongkar praktik dugaan korupsi pada proyek UPS serta scanner dan printer 3D untuk 25 SMAN/SMKN di anggaran APBD Perubahan 2014.
"Saya membantu memberikan beberapa berkas yang diperlukan untuk kepolisian. Biar tambah clear nama saya kan. Biar siapa pelaku-pelakunya semakin jelas nantinya," kata Lulung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengungkapkan, berkas tersebut berisi soal pembahasan anggaran belanja pada saat proyek UPS, scanner dan printer 3D dibahas di DPRD. Dari berkas itu, penyidik bisa mengetahui siapa saja yang ikut pembahasan proyek dan juga siapa yang berwenang dalam proyek itu.
"(Berkas) Pokoknya soal pembahasan alur cerita dari mulai pembahasan anggaran belanja. Itu saja. Ada kira-kira 100 lembar lebih lah berkasnya. Tapi bukan berkas anggaran," ujar dia.
"Itu tata cara penganggaran baik itu perubahan maupun itu penetapan. Itu kan paling terkait," timpalnya lagi.
Ia menegaskan, dalam berkas yang diserahkan ke penyidik Bareskrim tidak ada nama-nama anggota dewan. Dia mengaku bahwa kedatangannya untuk memberikan berkas adalah komitmennya juga untuk memberantas korupsi.
Lulung mengatakan, dia ingin kooperatif dengan polisi. Ia tidak berharap polisi menjadikannya whistle blower dalam kasus ini.
"Ya sama-sama punya kepentingan dong untuk menegakkan persoalan hukum, untuk terus memberantas soal korupsi. Kan komitnya begitu. Nanti lah kalau itu nanti (jadi whistle blower)," tandas Lulung. (Mvi/Mut)