Haji Lulung: Pengadaan Printer dan Scanner di SMA DKI Usulan Alex

Usai diperiksa selama kurang lebih 7 jam oleh Bareskrim Polri, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung bersuara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Jun 2015, 18:30 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2015, 18:30 WIB
Haji Lulung Dukung Kasus UPS Cepat Tuntas
Haji Lulung memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/04/2015). Haji Lulung diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Usai diperiksa selama kurang lebih 7 jam oleh Bareskrim Polri, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung bersuara.

Dia mengungkapkan, usulan pengadaan alat printer dan scanner 3D untuk 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat pada APBD Perubahan 2014 bukan merupakan usulan dari anggota DPRD.

Dia mengatakan, usulan pengadaan barang senilai Rp 150 miliar itu berasal dari mantan Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang juga tersangka atas kasus tersebut, yakni Alex Usman.

"Kalau dari hasil pemeriksaan tadi dan hasil yang saya baca di BAP (berita acara pemeriksaan) tadi pagi, saya minta sama staf saya hardcopy tentang usulan printer. Itu jelas usulannya dari Pak Alex Usman," kata Lulung di Jakarta, Senin (15/6/2015).

Lulung menyebut usulan pengadaan itu muncul dari Suku Dinas Pendidikan wilayah Jakarta Barat pada APBD Perubahan 2014 lalu. "Dinas Jakarta Barat. Dari sarana dan prasarana," ujar Lulung.

Politisi PPP itu juga menyayangkan pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai tidak teliti meng-cross check perusahaan pemenang tender dari proyek pengadaan tersebut.

"Eksekutornya kan di sana, di eksekutor. Harusnya begitu mau lelang, Pak Ahok mau nandatangani apa SKPD-nya itu harus dipanggil dulu. Verifikasi dulu PT-nya. PT-nya bener enggak nih hak pendirian sama keberadan kantornya," ucap Lulung. (Ndy/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya