Liputan6.com, Jakarta - Jitka "Kampak" Vachova, bule asal Ceko yang mengecat Tugu Yogya batal menjalani sidang karena ulahnya itu. Jitka seharusnya menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, karena mengecat Tugu Yogya pada Minggu 5 Juli lalu.
Kasie Penyidikan Pol PP Dintib Kota Yogyakarta Kristina Suwantini mengatakan, sidang ditunda karena diduga akibat kondisi psikologis Jitka. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan imigrasi, dan mencari dokter untuk memeriksa kondisi bule perempuan itu.
"Sakitnya (gangguan jiwa) melebihi yang kemarin. Kita lihat kondisi seperti itu kita enggak bisa bawa ke persidangan. Kita baru koordinasi dengan imigrasi dan kepolisian untuk menindaklanjuti, sementara cari dokter dulu untuk surat keterangan bahwa dia benar-benar sakit," ujar Kristina di Yogyakarta, Kamis (9/7/2015).
Kristina mengatakan, sidang Jitka seharusnya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta pukul 09.00 WIB. Namun kondisi psikologis Jitka sangat tidak stabil. Bahkan saat dibawa ke kantor imigrasi, dia juga berulah.
"Nanti penghentian harusnya hari ini pukul 09.00, pas kita mau jemput, dia ternyata bikin ulah lagi. Lalu diamankan di Polresta dan dibawa ke Imigrasi, ruangannya dilukis tadi," jelas dia.
Melihat kondisi psikologis Jitka cukup parah, kata Kritina, pihaknya segera menentukan langkah selanjutnya. Termasuk jika dia terpaksa tidak menjalani sidang.
Menurut Kristina, sebelum dipindah ke Imigrasi, Jitka sempat membuat ulah di beberapa tempat di Yogyakarta. Bahkan dimungkinkan dia akan segera dideportasi, karena kondisi emosinya itu.
"Harus dihentikan, karena dari pihak Imigrasi dia pengin secepatnya mau deportasi, karena dia sudah mengkhawatirkan banyak orang. Nggulingke (membalikkan) becak di Wirobrajan, buang helm. Di PKU ngabur-ngabur makanan di angkringan lalu dititipkan," pungkas Kristina.
Pada Minggu 5 Juli lalu sekitar pukul 09.00-10.00 WIB, Jitka "Kampak" Vachova mengecat Tugu Yogyakarta menggunakan cat merah. Akibatnya, bule asal Ceko ini diamankan kepolisian. Tugu bercat putih itu akhirnya dibersihkan beberapa anggota Satpol PP Kota Yogyakarta.
Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono atau HB X kecewa dengan ulah Jitka. Namun dia memaklumi ulah nakal bule depresi itu. Kendati, dia tidak akan memagari Tugu Yogya, untuk menghindari terulangnya kejadian yang sama. Yang dibutuhkan justru kesadaran masyarakat untuk tidak merusak Tugu Yogyakarta. (Rmn/Sss)
Diduga Gangguan Jiwa, Bule Pengecat Tugu Yogya Batal Sidang
Sidang Jitka Vachova seharusnya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta pukul 09.00 WIB.
diperbarui 09 Jul 2015, 15:00 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 15:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghadapi Sidang Perceraian: Panduan Lengkap untuk Proses yang Sulit
Air Terjun Sendang Gile, Wisata Alam di Lombok Utara Memikat Pengunjung
Studi Ungkap Tanaman yang Dapat Atasi Limbah Mikroplastik
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir