Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pekan depan di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan pada tahun 2013.
Saat itu Djoko menjabat sebagai Kepala P2T (Panitia Pengadaan Tanah) dan bertanggung jawab atas proyek normalisasi kali.
"Minggu depan akan kita panggil lagi Pak Tri Djoko, karena pemeriksaan (8 Juli 2015) kemarin belum selesai. Sejauh in status Pak Tri Djoko hanya sebagai saksi selaku P2T dan penanggung jawab proyek tersebut," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Mudjiono mengatakan, pihak Subdit Tipikor (tindak pidana korupsi) Polda Metro Jaya pun akan memeriksa camat, lurah, serta beberapa pejabat Pemerintah Provinsi DKI di waktu mendatang.
"Kemarin sudah dipanggil dari pihak kecamatan, kelurahan dan yang akan datang diperiksa saksi dari pemerintah kota," tutur dia.
Polda Metro Jaya mengungkap, kasus dugaan korupsi dalam proyek normalisasi Kali Pesanggrahan senilai Rp 32,8 miliar. Pada kasus ini, polisi juga sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni MD, HS, ABD, JN, dan MR.
Mudjiono mengatakan, kasus ini terkait pengadaan tanah lanjutan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta pada 2013. Korupsi ini berawal dari proyek pembebasan 2 lahan, masing-masing seluas 9.400 m2 dan 8.000 m2.
Menurut dia, modus kejahatan yang digunakan para tersangka yakni dengan membuat dokumen palsu dan klaim kepemilikan tanah di bantaran Kali Pesanggrahan. Padahal, lanjut dia, tanah yang berada di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan itu milik negara, bukan per orangan.
Pada aksinya, ABD mengaku sebagai ahli waris dari almarhum Djaung bin Isnain untuk tanah yang bernilai Rp 17.754.944.500. Sedangkan JN diminta mengaku sebagai ahli waris tanah atas nama almarhum Ilam bin Sailin senilai Rp 15.047.184.400.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk merugikan negara ini. Selain menyita sejumlah dokumen palsu, ‎polisi juga mengamankan aset senilai Rp 1 miliar. (Ndy/Ans)
Usut Korupsi Kali Pesanggrahan, Polisi Periksa Kadis Tata Air DKI
Kala itu dia menjabat sebagai Kepala P2T (Panitian Pengadaan Tanah) dan bertanggung jawab atas proyek normalisasi kali.
diperbarui 10 Jul 2015, 07:35 WIBDiterbitkan 10 Jul 2015, 07:35 WIB
Kali pesanggrahan yang memiliki panjang lebih kurang 27 kilometer akan dinormalisasi dengan pelebaran dan pengerukan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).
... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Miliaran Orang, Bagaimana Rasulullah Kenali Umatnya dan Berikan Syafaat? Simak Penjelasan Gus Baha
Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki SHGB Seluas 656 Hektare di Laut Sidoarjo
Kerupuk Amplang Khas Samarinda, Cita Rasa Tradisional Menggugah Selera
Asteroid Kaya Logam Berharga Bernilai Triliunan Dolar
Anggaran Dihemat, Tim Transisi Pramono-Doel Usul Pangkas Uang Makan ASN
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 25 Januari 2025
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja