Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelius atau OC Kaligis. Ini merupakan pemeriksaan perdana sejak OC mendekam di Rutan Pomdam Guntur Jaya, Jakarta.
Saat tiba di gedung KPK, Jakarta, OC yang mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan KPK langsung menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam upaya suap terhadap 3 hakim PTUN Medan seperti yang disangkakan KPK.
Menurut dia, penyerahan uang oleh anak buahnya yang bernama M Yagari Bhastara alias Gery kepada hakim bukan atas perintahnya. Melainkan inisiatif Gery sendiri karena terus didesak oleh 3 hakim tadi melalui paniteranya.
"Katanya panitera telepon terus-menerus untuk datang bawa THR (tunjangan hari raya)," ujar OC Kaligis di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Pria berusia 73 tahun itu mengaku sudah memerintahkan Gerry untuk tidak melayani permintaan tersebut. Namun, anak buahnya ini tetap bersikeras memberikan permintaan hakim PTUN Medan.
"Saya sudah larang anak buah saya ke sana. Tapi dia ngotot minta tiket," ujar dia.
OC Kaligis resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan sejak 14 Juli 2015. Ia pun langsung ditahan usai diperiksa selama 5 jam oleh penyidik. Kini, ia akan mendekam di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan.
Dia diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2010 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHPIdana. (Ndy/Yus)
OC Kaligis: Panitera PTUN Medan Telepon Terus Minta THR
Ini merupakan pemeriksaan perdana sejak OC mendekam di Rutan Pomdam Guntur Jaya, Jakarta.
diperbarui 15 Jul 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 15 Jul 2015, 15:15 WIB
Puluhan wartawan langsung menyerbu OC Kaligis saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mitchel Bakker Tempuh Perjalanan Panjang untuk Meraih Status WNI dan Siap Membela Timnas Indonesia
Fungsi Kontaktor dan Cara Kerjanya dalam Sistem Kelistrikan
Peran dan Fungsi Lembaga Politik dalam Sistem Pemerintahan
Segini NJKB Suzuki Fronx yang Terdaftar di Samsat PKB Jakarta
Pengamat: Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI Berisiko untuk Timnas Indonesia Menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
3 Warga Israel Tewas dalam Insiden Penyerangan di Pemukiman Kedumim Tepi Barat
Ciri-Ciri Dehidrasi pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orangtua
Cara Cek Penerima Bansos Dana PIP 2025 secara Online
6 Manfaat Sirsak untuk Kesehatan, Kontrol Diabetes Hingga Hipertensi
Binance: Bitcoin jadi Aset Terbesar Ketujuh Dunia
7 Potret Yura Yunita dan Aaliyah Rayakan Kehamilan Mahalini, Renang Malam Hari
Aturan Baru Penyimpanan Karbon Beri Kepastian Pelaku Hulu Migas