Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar Jalani Pemeriksaan Psikologis

Rudi Haeruddin ditangkap setelah 2 pekan buron.

oleh Eka Hakim diperbarui 23 Jul 2015, 15:28 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2015, 15:28 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Rudi Haeruddin (35), pria yang menganiaya anak kandun‎gnya, Tiara (12) hingga tewas menjalani pemeriksaan psikologi. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kejiwaan tersangka.

"Ini sangat penting dilakukan guna memastikan sejauh mana kejiwaan yang dimiliki tersangka dan tentunya ada korelasi dengan perbuatan yang dilakukannya," ujar Kapolsek Makassar Kompol Sudaryanto di Mapolsek Makassar, Kamis (23/7/2015)

Sudaryanto mengatakan, mengenai hasilnya nanti akan diumumkan. "Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaannya," kata dia.

Setelah pelarian 2 pekan, Rudi dibekuk pada Selasa 21 Juli 2015 di Jalan Arief Rate Makassar tepatnya di depan SMU Katolik Makassar oleh tim Reskrim Polsek Makassar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Muhammad Rivai sekitar pukul 07.30 Wita.

Tersangka diancam pidana Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang tentang Perlindungan Anak‎.

Selanjutnya: Penganiayaan Berujung Kematian

Penganiayaan Berujung Kematian

Penganiayaan Berujung Kematian

Awalnya, Rudi Haeruddin, tersangka yang tidak lain adalah ayah kandung korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Saat tiba di rumah pada Selasa 7 Juli lalu sekitar pukul 18.00 Wita, kediamannya dalam keadaan terkunci.

Ketika itu korban yang berusia 12 tahun berada di luar rumah, membeli makanan khas Bugis-Makassar, coto, untuk dimakan berbuka bersama kedua adiknya, Indri dan Hairil.

Setiba di rumah, korban langsung dimarahi tersangka. Pelaku lalu menganiaya korban. Korban dipukul dengan kayu pada kedua lengannya. Terakhir, kepala bagian korban dihantam dengan balok. Korban langsung tak sadarkan diri.

Tiara dilarikan ke Rumah Sakit Dadi di Jalan Lanto Daeng Pasewang, ‎Makassar, oleh tetangga korban. Namun korban kemudian dirujuk oleh pihak RS Dadi ke RS Pelamonia yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.

Lantaran kondisi yang semakin kritis, korban dirujuk kembali untuk mendapatkan perawatan medis intensif ke RS Wahidin Sudirohusodo di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Tapi nyawanya tak tertolong. (Mvi/Sss)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya