Ayah Pembunuh Anak Kandung di Makassar Sempat Kabur ke Kalimantan

Selama dalam pelarian di Kalimantan, ayah yang membunuh anak kandung hingga tewas itu mengakui bertahan hidup dengan menjadi tukang parkir.

oleh Eka Hakim diperbarui 21 Jul 2015, 17:02 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2015, 17:02 WIB
Tersangka pembunuh anak kandung
Tersangka pembunuh anak kandung menjalani pemeriksaan di Polsek Makassar, Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Rudi Haeruddin, ayah yang menganiaya anak kandungnya Mutiara Rumi atau Tiara hingga tewas, buka suara. Tersangka mengaku menghabisi nyawa anaknya yang berusia 12 tahun itu karena kesal.

Saat itu lelaki berusia 35 tahun tersebut hendak masuk ke rumahnya di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Namun, kunci rumah dibawa sang anak yang sedang membeli makanan untuk sahur.

"Saya kesal karena ingin masuk rumah karena kecapean tapi dia (korban) membawa kunci rumah, "kata Rudi sembari menangis menyesali perbuatannya di Kantor Polsek Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/7/2015).

Ia mengakui korban merupakan anak yang paling disayangi di antara saudara-saudaranya yang lain.

Tersangka pembunuh anak kandung menjalani pemeriksaan di Polsek Makassar, Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Kabur ke Kalimantan

"Iya pak saya sangat sayang sekali. Makanya selama pelarian saya di Kalimantan terus menangis dan mengingat dia dan akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah di Makassar untuk mengikuti perayaan 10 hari meninggalnya korban. Tapi setiba di Makassar, saya langsung ditangkap," beber Rudi.

Selama dalam pelarian di Kalimantan, Rudi mengakui bertahan hidup dengan menjadi tukang parkir. Dan uang hasilnya dikumpulkan juga untuk beli tiket kembali ke Makassar. "Saya jadi tukang parkir di sana."

Selanjutnya: Detik-detik Penangkapan...

Detik-detik Penangkapan

Detik-detik Penangkapan

Setelah buron selama 2 pekan, Rudi dibekuk di Jalan Arief Rate, Makassar, Sulawesi Selatan. Lelaki berusia 35 tahun itu ditangkap di depan SMA Katolik Makassar oleh tim Reskrim Polsek Makassar, Selasa pagi tadi sekitar pukul 07.30 Wita.

Berikut kronologi penganiayaan berujung kematian Tiara dan detik-detik penangkapan terhadap tersangka, seperti dijelaskan Kapolsek Makassar Kompol Sudaryanto:

- Selasa 7 Juli 2015 sekitar pukul 21.05 Wita bertempat di Jalan Rappocini Gang 1 No 9, Makassar terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Tiara (12) meninggal dunia di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar yang diduga dilakukan bapak kandungnya sendiri, Rudi Haeruddin.

- Rabu 8 Juli 2015, setelah mengetahui anaknya meninggal dunia, Rudi langsung melarikan diri ke kawasan Danau Biru, Kecamatan Tamalate, Makassar.

- Sabtu 11 Juli 2015 sekitar pukul 05.30 Wita, tersangka meninggalkan Danau Biru menuju Jalan Dangko arah Pelabuhan Makassar. Tersangka kemudian membeli tiket tujuan Balikpapan.

Sekitar pukul 08.00 Wita, tersangka berangkat ke Balikpapan dengan menggunakan Kapal Motor Bukit Siguntang. Selanjutnya sekitar pukul 12.00 Wita, KM Bukit Siguntang transit di Kota Parepare. Kemudian sekitar pukul 14.00 Wita, kapal berangkat menuju Kota Balikpapan.

- Minggu 12 Juli 2015 sekitar pukul 18.30 Wita, tersangka tiba di Kota Balikpapan.

- Senin 20 Juli 2015 sekitar pukul 07.00 Wita, tersangka tiba kembali ke Makassar dengan menggunakan KM Lambelu.

- Selasa 21 Juli 2015 sekitar pukul 07.30 Wita, bertempat di Jalan Arif Rate, Makassar (depan SMA Khatolik), Satuan Reskrim Polsek Makassar menangkap Rudi Haeruddin.

Selanjutnya: Penganiayaan Berujung Kematian...

Penganiayaan Berujung Kematian

Penganiayaan Berujung Kematian

Awalnya, tersangka yang tidak lain adalah ayah kandung korban sebelumnya dalam keadaan mabuk. Saat tiba di rumah pada Selasa 7 Juli lalu sekitar pukul 18.00 Wita, kediamannya dalam keadaan terkunci.

Ketika itu korban yang berusia 12 tahun berada di luar rumah, membeli makanan khas Bugis-Makassar, coto untuk dimakan berbuka bersama kedua adiknya, Indri dan Hairil.

Setiba di rumah, korban langsung dimarahi tersangka yang tak lain ayah kandungnya sendiri. Tak lama berselang, pelaku lalu menganiaya korban. Korban dipukul dengan kayu pada kedua lengannya. Terakhir, kepala bagian korban dihantam dengan balok. Korban langsung tak sadarkan diri.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Dadi yang terletak di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar oleh tetangga korban. Namun korban kemudian dirujuk oleh pihak RS Dadi ke RS Pelamonia yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.

Lantaran kondisi yang semakin kritis, korban dirujuk kembali untuk mendapatkan perawatan medis intensif ke RS Wahidin Sudirohusodo di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Tapi nyawanya tak tertolong.

Ani (kanan) menangis meratapi kepergian anaknya, Mutiara Rumi (12), yang dianiaya oleh suaminya. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Tiara mengembuskan napas terakhirnya esok harinya, Rabu 8 Juli 2015 pukul 07.30 Wita di ruang ICU atau perawatan intensif RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Dari keterangan beberapa saksi, pelaku sempat ikut mengantar korban ke rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor. Setelah itu, ia melarikan diri hingga ditangkap pada Selasa 21 Juli pagi tadi. (Ans/Sss)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya