Sudah Tak Layak, Polres Jakpus Ajukan Pembangunan Gedung Baru

Gedung baru Mapolres Jakpus akan dibangun di lahan hibah dari Pemprov DKI seluas 12 ribu meter persegi di kawasan Jalan Benyamin Sueb.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Agu 2015, 22:09 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2015, 22:09 WIB
20150707-Preskon Penyebab Lubang MNC-Jakarta-Hendro Pandowo
Kombes Pol Hendro Pandowo memperlihatkan benda yang menyebabkan lubang pada kaca di gedung MNC, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Ia memastikan lubang tersebut bukan karena peluru melainkan benturan gondola. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp 133 miliar untuk pembangunan gedung baru Mapolres Jakpus kepada DPRD DKI. Mapolres Jakpus yang saat ini berada di Jalan Kramat Raya, Jakarta dinilai sudah tidak layak.

"Kita paparkan progres sampai sekarang. Kita sudah membuat TOR (terms of reference) dan RAB (Rincian Anggaran Biaya). Sehingga anggaran Rp 133 miliar untuk pembangunan Mako Polres Jakpus 8 lantai. Rp 7 miliar untuk mebelnya," tutur Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Gedung baru Mapolres Jakpus akan dibangun di lahan hibah dari Pemprov DKI seluas 12 ribu meter persegi di kawasan Jalan Benyamin Sueb dan Jalan Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat. Jika anggaran disetujui, pihaknya menargetkan pembangunan dimulai awal tahun depan.

"Prosesnya Februari 2016 harus sudah mulai. Sambil menunggu proses berikut," kata Hendro

Hendro menuturkan alasan pembangunan itu karena pihaknya memerlukan bangunan yang lebih layak dibanding gedung Mapolres Jakpus yang lama.

"Polres Jakpus sekarang tidak nyaman, tidak laik, tidak representatif," ucap Hendro.

Sesuai dengan Daftar Susunan Personel dan Pelengkapan (DSPP), jumlah personel Polres Jakpus sebanyak 2.400 orang. Jumlah itu tak dapat ditampung dalam bangunan Mapolres Jakpus berlantai satu yang hanya seluas 3.600 meter.

Keterbatasan luas bangunan ini tidak mendukung kinerja anggota. Dia mencontohkan penjagaan unjuk rasa. Setahunnya, Polres Jakpus menjaga 1.600 unjuk rasa.

"Sehingga seharusnya anggota kita setelah melakukan pengamanan, setelah pekerjaan kembali ke mako (markas komando) bisa beristirahat. Tapi tidak ada tempatnya. Akhirnya di pinggir jalan kan? Di warung pinggir jalan. Tetap saja dia tidak bisa istirahat. Dia tidak bisa menghirup udara yang sehat. Belum toilet, ruang tunggu tamu dan banyak fasilitas gedung lainnya. Sehingga tidak layak. Lahan parkir tidak ada," tutup Hendro. (Bob/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya