DPRD Pertanyakan Aset Pemprov DKI yang Berubah Fungsi

Pansus, sambung Twisaksana, meminta penjelasan Pemprov DKI soal dugaan kejanggalan dalam LHP BPK soal kerja sama tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Agu 2015, 03:12 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2015, 03:12 WIB
Ahok Hadiri Sidang Paripurna DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wagub Djarot Saiful Hidayat saat tiba di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Senin (12/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta terus menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap laporan keuangan Pemprov DKI, terkait dugaan kerugian negara hasil kerja sama dengan pihak swasta terhadap aset-aset milik Pemprov.

Alhasil, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan langsung memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat dan sejumlah jajarannya.

Anggota Pansus DPRD menanyakan terkait aset DKI yang terletak di Mangga Dua, yang saat ini berubah fungsi menjadi kawasan komersil. Padahal, sebelumnya lahan itu merupakan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

"Ini sesuai dengan temuan BPK ada beberapa sertifikat yang tidak ditemukan, baik di Pemprov maupun di PT Duta Pertiwi sebagai pihak yang diajak kerja sama. Kedua sertifikat HPL (Hak Pengelolaan Lahan (HPL) nya juga mencakup semua tanah hasil kerja sama," kata Ketua Pansus DPRD DKI Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Pansus, sambung Twisaksana, meminta penjelasan Pemprov DKI soal dugaan kejanggalan dalam LHP BPK soal kerja sama tersebut. Karena, BPK menemukan beberapa hektare tanah yang tidak memiliki sertifikat, namun sudah menjadi kawasan komersial.

"Ada beberapa bidang tanah 18 hektare yang tidak ditemukan sertifikatnya di kedua belah pihak, tetapi sudah berdiri bangunan-bangunan komersial. Nanti pansus juga akan mengecek ke lapangan melihat situasi hasil audit itu," jelas dia.

Dalam rapat Pansus ini, pihak Pemprov DKI diwakili Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Inspektorat Lasro Marbun, dan Kepala BPKAD Heru Budi Santoso.

Undang BPK

Djarot menyarankan kepada Pansus agar menghadirkan BPK dan pihak terkait lainnya dalam rapat pansus mendatang. Sehingga, DPRD dan Pemprov DKI dapat mengklarifikasi langsung BPK terkait indikasi kerugian negara atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI 2014.

"Salah satu saran kita kan lebih baik dipertemukan antara kita dengan BPK dan pihak terkait lainnya. Dengan cara seperti ini kan kita bisa klarifikasi dan cari kebenaran apa betul temuan BPK. Kalau betul akan kita telusuri betul," kata Djarot usai rapat dengan Pansus.

Mantan Walikota Blitar itu juga siap memperlihatkan dokumen lengkap kepada DPRD DKI, mengenai pembelian tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, aset Pemprov DKI yang kini dipermasalahkan DPRD.

Rencanya, Djarot akan memberikan dokumen tersebut pada rapat bersama Pansus pada pekan depan. "Besok kan Selasa (depan) sudah ada dokumennya semua," tambah Djarot.

Menyusul temuan BPK tentang aset Pemprov DKI, DPRD DKI akhirnya membentuk Pansus LHP yang membahas 6 hasil temuan BPK yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI 2014.

Pansus LHP telah mengadakan rapat pertama pada Kamis siang. Rapat pertama itu mengagendakan pembahasan mengenai aset Pemprov DKI di Mangga Besar, Jakarta Barat yang dikelola oleh PT Duta Pertiwi.

Dalam laporan BPK, proses yang dilakukan Pemprov DKI dalam kerja sama dengan PT Duta Pertiwi tidak menjamin keamanan aset milik mereka.

Rencananya, Pansus DPRD kembali mengadakan rapat dengan memanggil pihak eksekutif, untuk membahas temuan BPK yang lain pada pekan depan. Pada pekan depan itu, mereka akan membahas perihal lahan di RS Sumber Waras, Jakarta Barat.

"Jadwalnya Selasa depan. Banyak pihak yang akan kita undang. Mulai dari Pak Wagub, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Pelayanan Pajak dan Walikota Jakarta Barat," ucap Ketua Pansus LHP BPK Triwisaksana. (Rmn/Nda)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya