Liputan6.com, Jakarta - Misteri pembunuhan Asisten Presiden Direktur PT XL Axiata Hayriantira perlahan terkuak dengan terang. Dari mulai pelaku, motif, hingga latar belakang menjelang kematian janda 2 anak itu. Berita terkait kata-kata terakhir perempuan yang akrab disapa Ryan itu sebelum kematian paling banyak menyita perhatian pembaca atau terpopuler.
Sementara berita populer lainnya ada sejarah hancurnya Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Ada juga berita terkait papat paripurna pemberhentian Ratu Atut dan Rano Karno yang berlangsung kisruh. Kemudian ada berita populer yang terkait dengan kewenangan polisi menerbitkan SIM, STNK, dan BPKB yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dan juga tentang kisah Algojo turun-temurun dari Pakistan.
Berikut berita populer dan terpopuler Liputan6.com sepanjang Kamis 6 Agustus 2015, yang terangkum dalam Top 5 News;
Advertisement
1. Asisten Presdir XL: Bu, Titip Anak-Anak, Ryan Mau Pergi
Tidak jelasnya keberadaan Asisten Presiden Direktur PT XL Axiata Hayriantira (37), sempat membuat mantan ibu mertuanya kebingungan. Pasalnya, Ryan, sapaan akrab Hayriantira, menitipkan 2 anak laki-lakinya sebelum menghilang.
Ryan diketahui pernah membina rumah tangga dengan Dian Wijayana (37). Dari pernikahannya selama 8 tahun, mereka dikaruniai dua buah hati bernama Rayan (8) dan Rafa (6).
2. 6-8-1945: Bom Atom 'Little Boy' Hancurkan Hiroshima
Hari itu, 6 Agustus 1945 pukul 08.15, muncul kilatan cahaya amat terang yang menyilaukan mata. Lalu, panas dan gelombang kejut bola api raksasa dari reaksi nuklir meluluhlantakkan apa pun dalam radius 2 km dari titik ledak.
Sekitar 20 menit kemudian, api menjalar ke seluruh kota menghanguskan apapun yang bisa terbakar.
Namanya "Little Boy" -- julukan untuk 1 dari 2 bom atom -- yang digunakan Amerika Serikat (AS) untuk melawan Jepang. "Si Bocah" mampu menghancurkan sebuah kota, setelah dijatuhkan dari pesawat bomber EB-29 Superfortress Enola Gay ke Hiroshima, dari ketinggian 1.900 kaki.
3. Rapat Paripurna Pemberhentian Ratu Atut dan Rano Karno Kisruh
Sidang paripurna pemberhentian Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno sebagai pasangan pimpinan Banten dihujani interupsi, hingga akhirnya harus diskors oleh pimpinan DPRD Banten.
"Bermula dari persoalan komunikasi yang tidak setara antara ketua DPRD dengan anggotanya dan antara Plt Gubernur Banten (Rano Karno). Ini kan sampai jabatannya di akhir (selesai tahun 2017). Ini ada penggiringan, menurut saya, ini tidak baik. Pengisian gubernur ini bagian move on kita (Banten)," kata anggota Fraksi Golkar, Fitron Nurul Ikhsan, yang ditemui saat rapat diskors, Kamis (06/08/2015).
4. Kewenangan Polisi Terbitkan SIM, STNK, dan BPKB Digugat ke MK
Pemohon yang terdiri dari perseorangan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi. Pasal yang diujikan yaitu Pasal 64 ayat 4 dan 6, Pasal 67 ayat 3, Pasal 68 ayat 6, Pasal 69 ayat 2 dan 3, Pasal 72 ayat 1 dan 3, Pasal 75, Pasal 85 ayat 5, Pasal 87 ayat 2, dan Pasal 88.
Dalam permohonan ini mereka mempermasalahkan kewenangan kepolisian dalam menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang tertuang dalam pasal-pasal tersebut.
5. Kisah Algojo Turun-temurun dari Pakistan
Sehari setelah Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif mencabut moratorium eksekusi mati yang berlaku sejak 2004, rumah Sabir Masih di Lahore dikelilingi oleh sekumpulan paparazzi.
Sabir yang berprofesi sebagai algojo belum pernah bertemu dengan reporter dan juru kamera sepanjang hidupnya. Saat moratorium masih berlaku, dia akan leluasa berbagi pandangan tentang hukuman gantung. Tapi, ia kini nyaris tidak punya waktu.
(Rmn/Nda)