Bawa 11 Kg Ganja, 2 Ibu Rumah Tangga dari Aceh Dibekuk

Keduanya kedapatan membawa 11 kilogram daun ganja kering yang terbungkus rapi dalam lakban kuning.

oleh M Syukur diperbarui 22 Agu 2015, 17:05 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2015, 17:05 WIB
20150822-Ganja
2 Ibu Rumah Tangga dari Aceh Dibekuk setelah kedapatan membawa 11 Kg ganja. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - 2 Ibu rumah tangga ‎dari Provinsi Aceh dibekuk jajaran Polda Riau di Polsek Kandis, Kabupaten Siak. Keduanya kedapatan membawa 11 kilogram daun ganja kering yang terbungkus rapi dalam lakban kuning.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi menyebutkan, kedua tersangka adalah Elawati M Kasem (50) dan Suryati‎ (42). Keduanya diamankan saat turun bus dari Aceh dengan tujuan Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

"Turut diamankan 2 buah tas besar yang berisi 11 paket besar daun ganja. Masing-masing paket memiliki berat 1 kilogram," terang Guntur kepada wartawan.

Guntur menyebutkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut akan ada 2 wanita turun dari bus ke sebuah gereja di kilometer 81 Kandis.‎ Keduanya disebut membawa ganja kering dari Aceh.

"Berangkat dari itu, sekitar pukul 08.00 WIB, petugas melakukan pengintaian. Saat itu dilihatlah 2 wanita yang baru turun dari bus di depan gereja. Begitu didekati, keduanya curiga. Makanya kemudian diamankan," beber Guntur.

Petugas yang mengamankannya, sambung Guntur, memerintahkan membuka 2 tas yang dibawa. Alhasil, ditemukanlah 11 bungkusan kuning yang dilakban. Begitu dicek isinya adalah daun ganja kering dalam paket besar.

"Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemesan barang tersebut," pungkas Guntur. (Ali/Ron)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya