Alami KDRT, Ibu Rumah Tangga di Jakarta Timur Lapor Polisi

Polisi menyebut, korban tidak hanya menerima luka fisik, tapi juga mengalami trauma psikologis akibat KDRT.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 04 Apr 2025, 13:02 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2025, 13:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu rumah tangga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai bertengkar dengan suaminya. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, korban, JF (43), mengalami beberapa luka.

"Benar korban JF (43). Sedangkan terduga pelaku AM," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (4/4/2025).

Ade Ary menerangkan, korban dan suaminya awalnya terlibat cek-cok di rumahnya di Jalan Waringin Gang Rambutan Perumahan Cluster Utan Kayu, Jakarta Timur. Perdebatan itupun berbuntut panjang, suami korban diduga turut main tangan.

"Pelaku melempar benda ke arah paha korban saat korban berjalan di tangga," ujad dia.

Ade Ary mengatakan, korban tak hanya menerima luka fisik, tapi juga mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Kini Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Kasus diselidiki Polres Metro Jakarta Timur," ujar Ade.

Kasus KDRT, Wanita Babak Belur Dianiaya Suaminya Sendiri

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)... Selengkapnya

Seorang wanita di Jakarta Timur (Jaktim) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban CCC (37) dibenturkan dan dicekik oleh pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengki, Bambu Apus, Cipayung, Jaktim.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelaku awalnya menghampiri korban di sebuah kontrakan. Namun saat itu yang menemuinya adalah kerabat korban berinisial, LN.

"Antara LN dan pelaku terjadi cekcok mulut, juga terucap dari pelaku ucapan talak 3 yang ditunjukkan ke LN," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

Ade Ary mengatakan, LN kemudian meminta tolong kepada saksi DAC untuk memanggil korban. Namun saat korban tiba malah dianiaya oleh pelaku gegara tersinggung dengan ucapan korban.

"Pelaku mendorong korban ke dalam kontrakan dan pelaku menjedotkan kepala korban berkali-kali ke tembok. Kemudian menjatuhkan korban ke lantai sambil dicekik," ujar dia.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Sementara itu, kasus KDRT ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

"Korban telah membuat laporan ke Polres Jaktim, kini dalam tahap penyelidikan," ucap dia

Infografis Korban KDRT
Siapa yang Rentan Alami KDRT?.(Abdillah/Liputan6.com)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya