Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara OC Kaligis menilai, alasan putusan hakim tunggal Suprapto menggugurkan permohonan kliennya tidak normal. Hal tersebut diungkapkan seusai hakim Suprapto menolak seluruh permohonan praperadilan OC Kaligis.
Tim pengacara OC Kaligis yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia menilai, pelimpahan kasus yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sarat makna. Salah satunya berniat untuk menggugurkan praperadilan.
"Ini pelimpahan tidak normal. Hakim tidak melihat saat sidang dibuka, KPK minta ditunda 2 minggu, tanggal 12 pelimpahan di pengadilan. Ini tunjukkan etika tidak baik, jadi ini pelimpahan tidak normal, berniat gugurkan praperadilan," kata Humphrey Djemat, salah seorang anggota tim pengacara OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
Tim pengacara OC Kaligis mempertanyakan putusan yang dikeluarkan hakim Suprapto. Sebab, pelimpahan perkara pokok yang dilakukan KPK, dinilai sebagai pelimpahan perkara yang cacat hukum.
"Pokok perkara yang disampaikan dalam peradilan itu tidak disebutkan sama sekali. Kenapa hakim malah pertimbangkan pelimpahan yang cacat hukum itu?" tanya Humphrey lebih lanjut.
Hakim tunggal Suprapto memutuskan untuk menggugurkan permohonan sidang praperadilan OC Kaligis. Penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan OC Kaligis oleh KPK pun tetap sah.
"Dalam eksepsi menyatakan permohonan praperadilan pemohon Otto Cornelis Kaligis gugur," ujar hakim tunggal Suprapto saat membacakan putusannya di PN Jakarta Selatan, Senin 24 Agustus 2015.
Keputusan Hakim Suprapto ini dengan pertimbangan tertentu. Salah satunya, pelimpahan kasus tersebut dari KPK ke Pengadilan Tipikor. (Mvi/Mut)
Pengacara OC Kaligis: KPK Sudah Berniat Gugurkan Praperadilan
Tim pengacara OC Kaligis mempertanyakan putusan yang dikeluarkan hakim Suprapto.
Diperbarui 24 Agu 2015, 12:13 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 12:13 WIB
Ketua Asosiasi Advokat Indonesia, Humphrey R. Djemat saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/7/2015). Kedatangan mereka untuk melaporkan KPK atas perlakuan tidak manusiawi kepada OC Kaligis. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Klaim Bisa Buka 8 Juta Lapangan Kerja, Prabowo: Saya Yakin Sebentar Lagi
Puncak Arus Balik via Garut Diprediksi Usai, Jalanan Makin Lancar
Mengenal Danau Lava di Permukaan Io yang Sehalus Kaca
Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir: Selanjutnya Bidik Prestasi Terbaik di Piala Asia U-17 2025
Apakah di Alam Barzakh Bisa Bertemu dengan Keluarga yang Sudah Meninggal? Ini Kata Buya Yahya
Popcorn Caramel: Camilan Lezat, Tapi Sehatkah? Ini Manfaat dan Risikonya!
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan 800 Meter
Hasil Piala Asia U-17 2025 Timnas Indonesia U17 vs Yaman U17: Menang Telak, Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
Heboh Permadi Arya Dikabarkan Jadi Komisaris Jasamarga Toll Road Operation, Benarkah?
Jalan Terbentang untuk Pendatang Jakarta
Barang Indonesia Masuk AS Kena Tarif Trump 32 Persen, Apa Upaya Pemerintah RI Minimalisir Dampaknya?
Fakta Unik Baju Adat Padang Magek dari Minangkabau