Teruji di Bareskrim, Buwas Dinilai Mampu Tumpas Peredaran Narkoba

Budi Waseso layak memimpin BNN mengingat pemerintah telah menetapkan Indonesia dalam fase darurat narkotika.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 07 Sep 2015, 13:20 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2015, 13:20 WIB
20150907-Anang Iskandar Resmi Gantikan Buwas Jadi Kabareskrim Polri-Jakarta
Komjen Pol Budi Waseso (kiri) berjabat tangan dengan Komjen Pol Anang Iskandar usai upacara serah-terima jabatan di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). Anang resmi menjabat Kabareskrim menggantikan Budi Waseso. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komjen Budi Waseso alias Buwas tidak lagi menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Buwas dimutasi menjadi Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) menggantikan Komjen Anang Iskandar.

Mutasi ini diduga terkait sepak terjang Buwas yang menangani kasus PT Pelindo II yang melibatkan sejumlah petinggi negara. Namun, anggapan ‎itu dibantah Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Menurut dia, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dilakukan di tubuh Polri.

Badrodin juga mengungkapkan alasan penempatan Buwas menjadi Kepala BNN. ‎Buwas dianggap sudah teruji dengan baik menangani sejumlah kasus saat masih menjabat sebagai Kabareskrim. Oleh karena itu, Buwas layak memimpin BNN mengingat pemerintah telah menetapkan Indonesia dalam fase darurat narkotika.

‎"Narkotika sudah darurat nasional. Kalau sudah gitu, bagaimana bisa memberantas? Kan harus dengan satu upaya yang betul-betul. Kalau (Buwas) sudah teruji di Bareskrim, untuk berantas narkotika kan lebih baik," ucap Badrodin usai memimpin sertijab di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015).

"Semua masyarakat berkepentingan narkoba harus diberantas. Bahkan, di 2015 ada program bebas narkoba. Ini kan juga belum terwujud. Makanya kita harus berikan pimpinan BNN yang mampu mewujudkan itu," sambung dia.

Namun, dia membantah pelantikan Buwas karena Anang tidak mampu memimpin BNN dengan baik.

Dia mengatakan mutasi Anang ke Bareskrim dilakukan untuk penyegaran selaku anggota Polri yang telah lama mengabdi di BNN. ‎"Anang itu sudah lama di BNN. Perlu ada penyegaran tugas. Sebelum Kepala BNN dia sudah 3 tahun di BNN, sehingga perlu ada penyegaran tugas," kata Badrodin.

Sebelumnya Polri dan pemerintah memiliki 2 alternatif nama untuk mengganti Anang. ‎Namun, Kapolri enggan membeberkan 2 nama itu.

"Ada dua (calon Kepala BNN). ‎Saya enggak bisa sampaikan. Kita juga melalui pertimbangan presiden," tutur Badrodin.

Dia juga enggan mengomentari pernyataan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan terkait adanya pejabat yang membuat gaduh negara, sehingga berpengaruh pada perlambatan ekonomi. Dia tidak bisa menyatakan pernyataan itu terkait mutasi Buwas dari jabatan Kabareskrim.

"Ya tanya ke Pak Luhut. Jangan saya menduga-duga komentarnya Pak Luhut. Nanti salah saya. Artinya enggak tepat kalau saya menduga-duga. Tanya pada yang bersangkutan," pungkas Badrodin. (Bob/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya