Liputan6.com, Batu - Para pegiat di Kota Batu, Jawa Timur, bakal menggelar kegiatan bertajuk 'Munir Muda Melawan Lupa' pada Selasa 8 September 2015. Ini adalah bagian dari peringatan 11 tahun meninggalnya pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.
Direktur Omah Munir, Salma Safitri, mengatakan, serangkaian kegiatan yang akan digelar di kota kelahiran almarhum Munir itu akan dihadiri oleh Sahabat Munir serta dari berbagai elemen masyarakat. “Ada serangkaian kegiatan sejak pagi sampai malam hari. Ini sebagai perjuangan melawan lupa, mengingatkan kita semua tentang kematian Munir,” kata Salma di Batu, Senin (7/9/2015).
Agenda kegiatannya diawali dengan ziarah ke makam Munir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sisir Kota Batu pada pagi hari. Usai ziarah, sahabat Munir melanjutkan jalan kaki menuju Alun alun Kota Batu untuk menggelar aksi teatrikal. Malamnya, tahlil bersama dilanjutkan malam budaya di rumah Munir yang kini dijadikan Omah Munir di Sidomulyo Kota Batu.
Salma menandaskan generasi muda saat ini patut untuk diingatkan tentang kasus kematian Munir. Sekaligus sebagai penanda bahwa masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini. Karena itu, perjuangan melawan lupa akan terus disuarakan.
“Fokus kami juga pada pendidikan tentang HAM. Beberapa waktu lalu telah disusun buku pendidikan HAM sebagai bahan ajar di sekolah. Buku itu telah diterapkan di SMP Negeri 1 Kota Batu, tempat Munir dulu bersekolah,” papar Salma.
Munir Said Thalib, meninggal dunia pada 7 September 2004 atau tepat 11 tahun lalu. Pendiri Komisi untuk Orang Hilang (KontraS) itu meninggal karena diracun arsenik saat dalam perjalanan menuju Belanda untuk melanjutkan studi S2. Nama Munir baru-baru ini diabadikan sebagai nama jalan di Den Haag, Belanda. Tertulis di nama jalan itu, "Munir Said Thalib 1965-2004, Pejuang Hak Asasi Manusia Indonesia". (Hmb/Yus)
'Munir Muda Melawan Lupa' Digelar Besok di Batu
Peringatan mengenang Cak Munir terus digalakkan untuk edukasi kesadaran hak asasi manusia.
diperbarui 07 Sep 2015, 15:11 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 15:11 WIB
Aktivis Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) membawa poster saat sidang pembacaan putusan di PTUN Jakarta Timur, Rabu (29/7). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan LBH Jakarta atas pembebasan bersyarat Pollycarpus. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
389.675 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera hingga H-3 Natal 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Senin 23 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tujuan Tedak Siten: Makna dan Prosesi Upacara Adat Jawa
Bursa Saham Ini Catat Kinerja Terbaik di Kawasan Asia Pasifik
Mana Paling Baik, Mandi di Pagi atau Malam Hari? Ini Pendapat Ahli
Uya Kuya Effort Cosplay Jadi Idol Korea Gegara Gemas Sang Istri yang Doyan Nonton K-Pop, Curi Atensi
Tips Push Up: Panduan Lengkap Teknik dan Manfaat Latihan Kekuatan Tubuh Bagian Atas
Inovasi Baru, Ini Nasi Instan untuk Traveler yang Selalu Sibuk
Kaleidoskop 2024: Deretan Merek dan Mobil Baru yang Jejali Pasar Otomotif Indonesia
Apple Perlahan Setop Penjualan iPhone 14 dan iPhone SE di Eropa, Kenapa?
Kulit Kusam Padahal Rajin Pakai Skincare? Stres Bisa Jadi Biang Keroknya
Natasha Wilona Laporkan Perusahaan Kosmetik, Jang Nara Raih Daesang Bersejarah