Liputan6.com, Batu - Para pegiat di Kota Batu, Jawa Timur, bakal menggelar kegiatan bertajuk 'Munir Muda Melawan Lupa' pada Selasa 8 September 2015. Ini adalah bagian dari peringatan 11 tahun meninggalnya pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.
Direktur Omah Munir, Salma Safitri, mengatakan, serangkaian kegiatan yang akan digelar di kota kelahiran almarhum Munir itu akan dihadiri oleh Sahabat Munir serta dari berbagai elemen masyarakat. “Ada serangkaian kegiatan sejak pagi sampai malam hari. Ini sebagai perjuangan melawan lupa, mengingatkan kita semua tentang kematian Munir,” kata Salma di Batu, Senin (7/9/2015).
Agenda kegiatannya diawali dengan ziarah ke makam Munir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sisir Kota Batu pada pagi hari. Usai ziarah, sahabat Munir melanjutkan jalan kaki menuju Alun alun Kota Batu untuk menggelar aksi teatrikal. Malamnya, tahlil bersama dilanjutkan malam budaya di rumah Munir yang kini dijadikan Omah Munir di Sidomulyo Kota Batu.
Salma menandaskan generasi muda saat ini patut untuk diingatkan tentang kasus kematian Munir. Sekaligus sebagai penanda bahwa masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini. Karena itu, perjuangan melawan lupa akan terus disuarakan.
“Fokus kami juga pada pendidikan tentang HAM. Beberapa waktu lalu telah disusun buku pendidikan HAM sebagai bahan ajar di sekolah. Buku itu telah diterapkan di SMP Negeri 1 Kota Batu, tempat Munir dulu bersekolah,” papar Salma.
Munir Said Thalib, meninggal dunia pada 7 September 2004 atau tepat 11 tahun lalu. Pendiri Komisi untuk Orang Hilang (KontraS) itu meninggal karena diracun arsenik saat dalam perjalanan menuju Belanda untuk melanjutkan studi S2. Nama Munir baru-baru ini diabadikan sebagai nama jalan di Den Haag, Belanda. Tertulis di nama jalan itu, "Munir Said Thalib 1965-2004, Pejuang Hak Asasi Manusia Indonesia". (Hmb/Yus)
'Munir Muda Melawan Lupa' Digelar Besok di Batu
Peringatan mengenang Cak Munir terus digalakkan untuk edukasi kesadaran hak asasi manusia.
diperbarui 07 Sep 2015, 15:11 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 15:11 WIB
Aktivis Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) membawa poster saat sidang pembacaan putusan di PTUN Jakarta Timur, Rabu (29/7). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan LBH Jakarta atas pembebasan bersyarat Pollycarpus. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hakim Tolak Permintaan Tahanan Rumah Agus Buntung
Perbedaan Seni Rupa Terapan dan Murni: Pengertian, Fungsi, dan Contoh
Pengamat Dorong Polisi Berani Bongkar Pemilik 1.500 Liter BBM Solar Ilegal di Tuban
Arti Quality Time: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Kehidupan
Laris Manis, Penjualan Xiaomi SU7 Lebih Banyak dari Tesla Model 3 di China
Fungsi Uretra: Peran Penting dalam Sistem Urinaria dan Reproduksi
Libur Israk Mi'raj-Imlek, Puncak Bogor Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Sejak Jumat 23 Januari 2025
Pajak Kripto Naik 3 Kali Lipat Jadi Tanda Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
24 Januari 1939: Kota Chillan di Chile Hancur Akibat Gempa Magnitudo 8,3 Guncang, 28.000 Orang Tewas
Harga Emas Berkilau, Saham Apa yang Menarik Dicermati?
3 Resep Nasi Goreng Mentega untuk Jadi Menu Bekal Sat Set
Pesona Wisata Dusun Kuliner, Destinasi Liburan Lengkap di Kota Batu