Liputan6.com, Batu - Para pegiat di Kota Batu, Jawa Timur, bakal menggelar kegiatan bertajuk 'Munir Muda Melawan Lupa' pada Selasa 8 September 2015. Ini adalah bagian dari peringatan 11 tahun meninggalnya pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.
Ā
Direktur Omah Munir, Salma Safitri, mengatakan, serangkaian kegiatan yang akan digelar di kota kelahiran almarhum Munir itu akan dihadiri oleh Sahabat Munir serta dari berbagai elemen masyarakat. āAda serangkaian kegiatan sejak pagi sampai malam hari. Ini sebagai perjuangan melawan lupa, mengingatkan kita semua tentang kematian Munir,ā kata Salma di Batu, Senin (7/9/2015).
Agenda kegiatannya diawali dengan ziarah ke makam Munir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sisir Kota Batu pada pagi hari. Usai ziarah, sahabat Munir melanjutkan jalan kaki menuju Alun alun Kota Batu untuk menggelar aksi teatrikal. Malamnya, tahlil bersama dilanjutkan malam budaya di rumah Munir yang kini dijadikan Omah Munir di Sidomulyo Kota Batu.
Ā
Salma menandaskan generasi muda saat ini patut untuk diingatkan tentang kasus kematian Munir. Sekaligus sebagai penanda bahwa masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini. Karena itu, perjuangan melawan lupa akan terus disuarakan.
Ā
āFokus kami juga pada pendidikan tentang HAM. Beberapa waktu lalu telah disusun buku pendidikan HAM sebagai bahan ajar di sekolah. Buku itu telah diterapkan di SMP Negeri 1 Kota Batu, tempat Munir dulu bersekolah,ā papar Salma.
Ā
Munir Said Thalib,Ā meninggal dunia pada 7 September 2004 atau tepat 11 tahun lalu. Pendiri Komisi untuk Orang Hilang (KontraS) itu meninggal karena diracun arsenik saat dalam perjalanan menuju Belanda untuk melanjutkan studi S2. Nama Munir baru-baru ini diabadikan sebagai nama jalan di Den Haag, Belanda. Tertulis di nama jalan itu, "Munir Said Thalib 1965-2004, Pejuang Hak Asasi Manusia Indonesia". (Hmb/Yus)
'Munir Muda Melawan Lupa' Digelar Besok di Batu
Peringatan mengenang Cak Munir terus digalakkan untuk edukasi kesadaran hak asasi manusia.
diperbarui 07 Sep 2015, 15:11 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 15:11 WIB
Aktivis Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) membawa poster saat sidang pembacaan putusan di PTUN Jakarta Timur, Rabu (29/7). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan LBH Jakarta atas pembebasan bersyarat Pollycarpus. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Layanan BRIAPI yang Sukses Bawa BRI Raih Penghargaan Global
Cerita Joseph Laroche, Orang Kulit Hitam Satu-satunya yang Jadi Penumpang Kapal Titanic
VIDEO: Sidang Polwan Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Bantah Sengaja Bakar Suami
267 Kumpulan Teka Teki Pantun Lucu dan Menghibur, Bikin Harimu Ceria
Saham BDKR Betah di Zona Merah, Manajemen Beri Penjelasan Pekan Depan
BEI Bakal Luncurkan IDX-ESG Disclosure Guidance Kuartal I 2025
Erick Thohir Bakal Sediakan Ruang Tunggu Gratis Khusus Pekerja Migran di Bandara Internasional
Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
3 Pernyataan Poengky Indarti saat Ikuti Fit and Proper Test Capim KPK di Komisi III DPR RI
Hasil Kesepakatan OECD-IOPS: Tingkatkan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global
Vadel Badjideh Dampingi Sang Ayah Jalani Pemeriksaan, Terkait Laporannya Terhadap Nikita MirzaniĀ
Tips Memilih Jam Tangan untuk Tangan Kecil: Panduan Lengkap Tampil Stylish dan Elegan