Liputan6.com, Batu - Para pegiat di Kota Batu, Jawa Timur, bakal menggelar kegiatan bertajuk 'Munir Muda Melawan Lupa' pada Selasa 8 September 2015. Ini adalah bagian dari peringatan 11 tahun meninggalnya pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.
Direktur Omah Munir, Salma Safitri, mengatakan, serangkaian kegiatan yang akan digelar di kota kelahiran almarhum Munir itu akan dihadiri oleh Sahabat Munir serta dari berbagai elemen masyarakat. “Ada serangkaian kegiatan sejak pagi sampai malam hari. Ini sebagai perjuangan melawan lupa, mengingatkan kita semua tentang kematian Munir,” kata Salma di Batu, Senin (7/9/2015).
Agenda kegiatannya diawali dengan ziarah ke makam Munir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sisir Kota Batu pada pagi hari. Usai ziarah, sahabat Munir melanjutkan jalan kaki menuju Alun alun Kota Batu untuk menggelar aksi teatrikal. Malamnya, tahlil bersama dilanjutkan malam budaya di rumah Munir yang kini dijadikan Omah Munir di Sidomulyo Kota Batu.
Salma menandaskan generasi muda saat ini patut untuk diingatkan tentang kasus kematian Munir. Sekaligus sebagai penanda bahwa masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini. Karena itu, perjuangan melawan lupa akan terus disuarakan.
“Fokus kami juga pada pendidikan tentang HAM. Beberapa waktu lalu telah disusun buku pendidikan HAM sebagai bahan ajar di sekolah. Buku itu telah diterapkan di SMP Negeri 1 Kota Batu, tempat Munir dulu bersekolah,” papar Salma.
Munir Said Thalib, meninggal dunia pada 7 September 2004 atau tepat 11 tahun lalu. Pendiri Komisi untuk Orang Hilang (KontraS) itu meninggal karena diracun arsenik saat dalam perjalanan menuju Belanda untuk melanjutkan studi S2. Nama Munir baru-baru ini diabadikan sebagai nama jalan di Den Haag, Belanda. Tertulis di nama jalan itu, "Munir Said Thalib 1965-2004, Pejuang Hak Asasi Manusia Indonesia". (Hmb/Yus)
'Munir Muda Melawan Lupa' Digelar Besok di Batu
Peringatan mengenang Cak Munir terus digalakkan untuk edukasi kesadaran hak asasi manusia.
Diperbarui 07 Sep 2015, 15:11 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 15:11 WIB
Aktivis Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) membawa poster saat sidang pembacaan putusan di PTUN Jakarta Timur, Rabu (29/7). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan LBH Jakarta atas pembebasan bersyarat Pollycarpus. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca
Buktikan Janji, Bandung bjb Tandamata Taklukkan Jakarta Livin Mandiri di Laga Terakhir PLN Mobile Proliga 2025
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Siapkan Agenda Konsolidasi Muktamar
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak