Dukung Pansus, Polri Jamin Kasus Pelindo Jalan Terus

Meski mendukung, Anton menampik jika ada yang menyebut pembentukan Pansus adalah permintaan Kapolri.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 11 Sep 2015, 04:25 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2015, 04:25 WIB
Aktivitas Bongkar Muat di JICT Tanjung Priok
Sejumlah pekerja saat melintas diantara tumpukkan peti kemas di pelabuhan JICT, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015).Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri mendukung penuh rencana DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan korupsi mobil crane dan dugaan-dugaan lainnya di Pelabuhan Indonesia II. Polri siap kerjasama dengan pansus yang melibatkan Komisi III, V, VI dan XI DPR itu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, selain mendukung tim pansus yang dibentuk DPR, ia juga memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi mobile crane tetap berlanjut. Malahan, saat ini anak buah Bareskrim tengah melakukan pengembangan.

"Saya kira semua harus kerjasama ya. Dan saya jamin bahwa masalah Pelindo 2 ini akan tetap dilanjutkan dan bahkan sekarang sedang dikembangkan," kata Anton di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 10 September 2015.

Meski mendukung, Anton menampik jika ada yang menyebut pembentukan Pansus permintaan Kapolri karena kasus ini sarat muatan politik. Menurutnya pembentukan Pansus murni bentukan DPR.

"Tidak, Polri tidak mampu memerintahkan DPR. Itu atas inisiatif anggota legislatif itu sendiri, itu inisaitif masyarakat sebagai suara masyarakat ya," tukas Anton.

Polri pun siap bila nantinya akan diminta penjelasan oleh Pansus. Justru pihaknya juga ingin mengetahui apa saja yang menjadi bahan atau pertimbangan sampai DPR bulat membentuk Pansus.

"Kami saling koordinasi, saling mengisi, Pasti kita koordinasi, pasti rapat, seperti tim pencarai fakta, kita saling koordinasi, saling mengisi," tutup Anton. (Ron/Mar)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya