Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan alasan sibuk. Panggilan itu terkait pemeriksaan sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua‎ DPR Fadli Zon yang bertemu dengan bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, tidak ada‎ sejarahnya Sekjen DPR dipanggil MKD. Sebab, Undang-Undang (UU) hanya mengatur Sekjen DPR bertanggungjawab kepada pimpinan dewan bukan ke MKD karena MKD bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD).
‎"Di DPR tidak ada tradisi AKD memanggil Sekjen. Sekjen itu bertanggung jawab kepada pimpinan dewan karena ini UU-nya Sekjen bertanggung jawab pada pimpinan dewan. Dia mesti lapor ke pimpinan dewan," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan, semua harus taat pada aturan. Bukan berarti melarang Sekjen untuk hadir menjadi saksi di MKD, namun dia ingin semua anggota dewan bisa memahami dan menjalankan aturan yang telah dibuat.
‎"Kita sebagai pembuat undang-undang harus taat pada prinsipil yang ada, tidak boleh digerakan oleh opini dan harus digerakkan aturan. Aturan lebih penting digerakan bukan opini. Saya pembuat UU MD3, saya penyusun kode etik dewan. Saya tahu kode etik dewan. Saya termasuk pemberi nama mahkamah kehormatan," papar dia.
Fahri berujar, dirinya tidak akan terbawa ikut dalam polemik ketidakhadiran Sekjen DPR ‎yang dipanggil MKD. Dia kembali mengingatkan, semua anggota dewan harus melihat UU yang ada sebelum ikut berkomentar.
"Saya tidak akan melayani tekanan-tekanan opini. Aturan harus ditegakkan," tandas Fahri Hamzah. (Fiq/Mut)
Fahri Hamzah: Tak Ada Tradisi Mahkamah Dewan Panggil Sekjen DPR
Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan alasan sibuk.
diperbarui 17 Sep 2015, 11:27 WIBDiterbitkan 17 Sep 2015, 11:27 WIB
Kicauan Fahri diibaratkan sebagai tantangan perang terbuka kepada jutaan santri dan pesantren di Indonesia.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan