MKD Ganti Ketua Tim Penyelidik Kasus Pimpinan DPR

Dalam kesempatan tersebut, Dasco sendiri mengaku tak keberatan dicopot dari ketua tim penyelidik.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Sep 2015, 21:47 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2015, 21:47 WIB
Pimpinan DPR Bantah Kegiatan di Luar Agenda Pakai Uang Negara
Bagi Setya Novanto dan Fadli Zon, tidak ada yang salah mengenai pertemuan mereka dengan Donald Trump.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengganti ketua tim penyelidik kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang menghadiri konferensi pers bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump di depan pendukung Trump beberapa waktu lalu.

Semula, ketua tim penyelidik dijabat  Wakil Ketua MKD yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Namun, anggota MKD dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding tak setuju dan menganggap penunjukan Dasco sebagai ketua sepihak.

Seluruh anggota MKD pun melakukan rapat tertutup ‎dan sepakat menunjuk Ketua MKD yang juga Politisi Partai Keadilan Sejahtera (MKD) Surahman Hidayat sebagai ketua tim penyelidik.

"Karena perlu diputuskan ramai-ramai, supaya berjemaah, akhirnya ketua saja yang ditunjuk," kata Surahman usai rapat pleno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Adapun Sufmi Dasco Ahmad akhirnya ditunjuk sebagai wakil ketua tim penyelidikan. Sufmi didampingi 2 wakil ketua lainnya, yakni Junimart Girsang dari Fraksi PDIP dan Hardi Soesilo dari Fraksi Golkar.

"Nanti akan dibantu juga dengan anggota lainnya, tenaga ahli dan sekretariat," tegas Surahman.

Dalam kesempatan tersebut, Dasco sendiri mengaku tak keberatan dicopot dari ketua tim penyelidik.

"Kita ambil manfaat daripada mudaratnya, lebih baik tidak ada gejolak friksi, supaya tidak ada konflik kepentinga‎n," ujar Dasco.

Tim penyelidik ini nantinya akan mengumpulkan keterangan dari bukti maupun saksi yang dihadirkan.

Sejauh ini, MKD sudah mengumpulkan bukti berupa video dan artikel berita kehadiran Novanto dan rombongan dalam kampanye Donald Trump, hingga data perjalanan dinas delegasi DPR ke AS.

MKD juga akan memanggil sejumlah saksi, mulai dari Sekjen DPR, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR, Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang diduga memfasilitasi pertemuan, hingga Novanto dan rombongan DPR yang hadir dalam kampanye Trump.

Setelah semuanya selesai, maka tim penyelidik akan menentukan apakah tahap penyelidikan ini akan berlanjut ke persidangan.

Sekjen DPR Absen

Sementara itu Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti tak memenuhi panggilan MKD untuk dimintai keterangannya mengenai dugaan pelanggaran kode etik Pimpinan DPR yang menghadiri konferensi pers bakal calon presiden AS Donald Trump.

MKD menjadwalkan pemanggilan kepada Winantuningtyastiti pada Rabu siang. Namun kepada MKD, Winantuningtyastiti beralasan mempunyai pekerjaan lain yang tak bisa ditinggalkan, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.

"Sekjennya sibuk. Super sibuk," kata Ketua MKD Surahman Hidayat.

Meskipun demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaklumi ketidakhadiraan Winantuningtyastiti. Yang terpenting kata dia, sudah melaporkan terlebih dahulu ke MKD bahwa tak bisa hadir dan menjelaskan alasannya.

"Jadi ya mungkin tidak hari ini. Ya besok-besok atau lusa, kan masih sampai hari jumat," ujar dia. (Ron/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya