Liputan6.com, Jakarta- Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana merevisi Undang-Undang Lingkungan Hidup yang dinilai rentan menambah risiko kebakaran hutan.
"Di mana dalam undang-undang itu, ada pasal yang memberikan keleluasaan masyarakat membakar 2 hektare lahan. Ini yang sering disalahgunakan," ujar Akmal di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015).
Kebakaran hutan di berbagai titik di Pulau Sumatera dan Kalimantan saat ini telah menimbulkan bencana darurat kabut asap. DPR akan meninjau UU Lingkungan Hidup dengan undang-undang lainnya.
"Akan kita sinkronkan dengan Undang-Undang Perkebunan dan Kehutanan. Karena ada potensi siapa di balik masyarakat yang membakar hutan ini. Perlu ada efek jera untuk para pelaku usaha atau korporasi," kata dia.
DPR melihat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup belum memberikan hukuman berat bagi para pembakar hutan. Hal ini yang menyebabkan kurang efektifnya efek jera bagi para tersangka.
"Aspek regulasi UU juga harus disepakati soal masalah hukuman pembakar hutan. Jadi kita lihat selama ini hukuman masih rendah, saya usulkan seumur hidup hukumannya," pungkas Akmal. (Ron/Ado)
DPR Usul Hukuman Seumur Hidup bagi Pembakar Hutan
DPR berencana merevisi Undang-Undang Lingkungan Hidup yang dinilai rentan menambah risiko kebakaran hutan
Diperbarui 19 Sep 2015, 13:17 WIBDiterbitkan 19 Sep 2015, 13:17 WIB
Pemandangan lahan yang terbakar dari atas helikopter di Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2015). Asap dari kebakaran hutan ini mengakibatkan aktivitas warga Riau dan sekitarnya terganggu (AFP Photo/Adek Berry)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Danantara Diresmikan Prabowo, Ini Problematika Bagi Ekonomi Indonesia
Kenduren Wonosalam, 2.025 Buah Durian Diperebutkan Secara Gratis
MK Perintahkan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Anggit Kurniawan Tidak Jujur Status Eks Napi
Sejumlah Pengusaha Hadiri Peluncuran Danantara di Istana, Boy Thohir hingga Chairul Tanjung
Antusiasme Besar Memunculkan Bibit Pesepak Bola Putri Indonesia di Soccer Challenge - Surabaya 2025
Top 3: Zodiak yang Dikenal Paling Plin-Plan
Ciri Ciri Manusia Sebagai Makhluk Hidup, Karakteristik Unik yang Membedakan dengan Makhluk Lainnya
Badan Kekar Para Pemain Timnas Indonesia U-17 Jadi Viral, Diduga Mampu Menjaga Intensitas Bermain 90 Menit Penuh di Piala Asia
6 Potret Jayden Anak Jonatan Christie dan Shanju Dibaptis, Anteng Digendong Ayah
VIDEO: Momen Prabowo Cium Tangan Ma'ruf Amin saat Peluncuran Danantara
Indonesia Police Watch Minta TNI Hentikan Tumpang Tindih Kewenangan Penegakan Hukum dengan Polri
Jadwal BRI Liga 1 2025/2026, 24 Februari: Barito Putera vs Bali United