Liputan6.com, Jakarta- Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana merevisi Undang-Undang Lingkungan Hidup yang dinilai rentan menambah risiko kebakaran hutan.
"Di mana dalam undang-undang itu, ada pasal yang memberikan keleluasaan masyarakat membakar 2 hektare lahan. Ini yang sering disalahgunakan," ujar Akmal di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015).
Kebakaran hutan di berbagai titik di Pulau Sumatera dan Kalimantan saat ini telah menimbulkan bencana darurat kabut asap. DPR akan meninjau UU Lingkungan Hidup dengan undang-undang lainnya.
"Akan kita sinkronkan dengan Undang-Undang Perkebunan dan Kehutanan. Karena ada potensi siapa di balik masyarakat yang membakar hutan ini. Perlu ada efek jera untuk para pelaku usaha atau korporasi," kata dia.
DPR melihat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup belum memberikan hukuman berat bagi para pembakar hutan. Hal ini yang menyebabkan kurang efektifnya efek jera bagi para tersangka.
"Aspek regulasi UU juga harus disepakati soal masalah hukuman pembakar hutan. Jadi kita lihat selama ini hukuman masih rendah, saya usulkan seumur hidup hukumannya," pungkas Akmal. (Ron/Ado)
DPR Usul Hukuman Seumur Hidup bagi Pembakar Hutan
DPR berencana merevisi Undang-Undang Lingkungan Hidup yang dinilai rentan menambah risiko kebakaran hutan
diperbarui 19 Sep 2015, 13:17 WIBDiterbitkan 19 Sep 2015, 13:17 WIB
Pemandangan lahan yang terbakar dari atas helikopter di Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2015). Asap dari kebakaran hutan ini mengakibatkan aktivitas warga Riau dan sekitarnya terganggu (AFP Photo/Adek Berry)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menyembuhkan Sariawan dengan Cepat dan Efektif
Tips Menyimpan Bawang Merah agar Awet dan Tidak Cepat Busuk
VIDEO: Kontroversi Wacana Koruptor Dimaafkan, Mahfud: Tabrak Banyak Undang-Undang
Tips Suara Danton: Panduan Lengkap Melatih Vokal Berwibawa
Operasi Lilin 2024, Polri Imbau Pemudik Tetap Waspada Meski Arus Lalu Lintas Lancar
Kaleidoskop 2024: Rekaman Peristiwa di Indonesia dalam Bingkai Foto
Tips Menyusui Bayi Baru Lahir: Panduan Lengkap untuk Ibu Baru
Tips Menyimpan Tahu di Kulkas agar Awet dan Tahan Lama, Mudah
Harbolnas, BINA, dan EPIC Sale 2024 Bidik Transaksi Rp 80 Triliun
Ciptakan Kepastian Hukum, Indonesia Perlu Bentuk Omnibus Law Teknologi
Fokus : 11 Wilayah di Sulsel Diterjang Banjir dan Longsor, Bahkan Rumah Warga Terbawa Arus Banjir
8 Potret Alifiya Arkana, Anak Dede Yusuf yang Lulus S2 University of Birmingham dengan Nilai Tertinggi