Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri membidik adanya tersangka lain atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah dalam APBD Perubahan 2014.
Juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru atas kasus tersebut. Namun, saat ini penyidik masih memfokuskan untuk merampungkan berkas perkara tersangka mantan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
"Masih fokus selesaikan berkas Zaenal Soleman dulu. Setelah itu selesai, mungkin penyidik akan melihat ada tersangka lain lagi yang akan ditetapkan," kata Deriyan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Deriyan beralasan, penyelesaian berkas perkara tersangka Zaenal Soleman harus segera dipercepat agar waktu penahanan tersangka tidak habis. Sehingga dapat segera masuk persidangan. Berkas tersangka lainnya yaitu Alex Usman telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat.
"Nanti ketika waktunya sudah habis berkasnya belum siap. Kalau orang itu sudah ditahan, kita harus fokus menyelesaikan berkasnya," tambah Deriyan.
Deriyan memastikan, penyidik tetap akan menelusuri adanya tersangka lain atas kasus tersebut. Meski saat ini pihaknya masih berupaya merampungkan berkas perkara tersangka Zaenal Soleman.
"Ya, nanti kita lakukan gelar perkara, terhadap hasil pemeriksaan Zaenal dan Alex Usman," ucap dia.
Dalam perkara dugaan korupsi UPS , Bareskrim menetapkan 2 tersangka yaitu Alex Usman (pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat) dan Zaenal Soleman (pejabat di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat).
Keduanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Mvi/Yus)
Bareskrim Bidik Tersangka Lain Kasus Korupsi UPS
Penyidik masih berupaya merampungkan berkas perkara tersangka Zaenal Soleman.
diperbarui 22 Sep 2015, 19:02 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 19:02 WIB
Tim ahli bersama tim penyidik Dirtipikor Bareskrim melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap daya UPS untuk melengkapi berkas penyelidikan, Jakarta, Kamis (11/6/2015). Pemeriksaan bertujuan sebagai pemenuhan alat bukti. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria di Minahasa Mengamuk, Serang Petugas TNI dan Polri Menggunakan Parang
Sinopsis Bridgerton Season 4, Angkat Kisah Cinta Benedict
Arti Mimpi Menikah dengan Seseorang: Makna dan Tafsir Mendalam
Hasto Ajukan Praperadilan Kedua, KPK: Bukan Alasan Mangkir dari Pemeriksaan
Jude Bellingham Terancam Skorsing Panjang, Absennya Bisa Guncang Ambisi Juara Madrid!
8 Resep Mie Kuah Pedas yang Menggugah Selera, Nikmat Saat Hujan
Kepribadian Guru Adalah Kunci Sukses Pendidikan Berkualitas
Daging Beku Cair dengan Cepat, Ini Trik Higienis yang Bisa Dicoba dalam 7 Menit
Terjerat Gratifikasi, 2 Pejabat Sumsel Minta Jatah Pembangunan Kantor Lurah di Banyuasin
Arti Mimpi Mamah Meninggal: Tafsir dan Makna Mendalam
AI Bisa Cantik? Inilah 10 Finalis Kontes Kecantikan Virtual yang Menawan
Psikologi tentang Kepribadian: Memahami Kompleksitas Diri Manusia