Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta pada APBD Perubahan 2014.
"Pasti kita tindaklanjuti ke arah situ ya. Kan itu sudah petunjuk dari BPK," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Ia menambahkan, hasil audit dari BPK itu dapat menjadi petunjuk baru dalam pengungkapan kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 163,8 miliar itu.
"Pasti petunjuk, kita harus telusuri," ucap Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu.
Buwas juga mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu hasil audit tentang UPS dari BPK. Ia pun memastikan akan menindaklanjuti temuan dari BPK tersebut.
"Sampai saat ini, saya belum terima. Tapi kalau sudah resmi saya terima, saya tindaklanjuti," tandas mantan Kapolda Gorontalo itu.
Temuan BPK
Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tentang anggaran 2014, UPS tidak tercantum dalam Badan Perencanaan Anggaran Daerah (BPAD) pada suku dinas. UPS baru masuk dalam BPAD setelah dibahas Komisi E dan hanya ditandatangani pimpinan Komisi E.
Hal serupa juga terjadi pasca RAPBD-Perubahan 2014. Pengadaan UPS muncul setelah pembahasan internal Komisi E dan ditandatangani oleh pimpinan komisi.
Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada 12 Agustus 2014 untuk diinput oleh masing-masing bidang terkait ke dalam perubahan anggaran masing-masing SKPD.
Pada evaluasi itu, BPK juga menyebutkan pengadaan UPS bukan merupakan kegiatan yang diusulkan sendiri oleh SKPD. Pengadaan UPS itu merupakan kegiatan yang ditambah Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam anggaran BPAD.
Hal serupa juga terjadi pada evaluasi terhadap pengadaan Alat Digital Education Classroom yang dinilai merugikan negara Rp 21,6 miliar. Pengadaan Digital Visualizer System yang berpotensi merugikan negara Rp 4,2 miliar.
Kedua proyek itu juga muncul berdasarkan pembahasan internal Komisi E DPRD DKI Jakarta dan hanya ditandatangani pimpinan Komisi E. (Ali/Sss)
Kabareskrim Pastikan Tindaklanjuti Temuan BPK Kasus Korupsi UPS
Audit BPK akan menjadi petunjuk baru dalam pengungkapan kasus UPS yang diduga merugikan negara sebesar Rp 163,8 miliar itu.
diperbarui 21 Agu 2015, 19:53 WIBDiterbitkan 21 Agu 2015, 19:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek Nomor by.U: Panduan Lengkap untuk Pengguna
Cara Daftar Kartu XL: Panduan Lengkap Registrasi Nomor Baru dan Lama
Cuaca Hari Ini Rabu 6 November 2024: Langit Jakarta Mayoritas Hujan Siang Nanti
Cara Menyimpan ASI: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Dorong Penjualan, Wuling Tawarkan Promo dan Bikin Banyak Pameran Akhir Tahun
Maruarar Usul Aset Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat
Cara Bikin Kulit Lumpia yang Lentur dan Anti Sobek, Praktis Banget
Rumah Kosong di Jepang Kini Dijual Murah, Pembeli Asing Makin Berminat
Kerugian Akibat Peretasan dan Penipuan Kripto Sentuh Rp 2,05 Triliun pada Oktober 2024
Suplai Proyek Tol Akses Patimban, WSBP Raih Kontrak Rp 51,81 Miliar
Mengenal Nicole's River Park, Wisata Rekreasi Menarik di Bogor
Menjadi Pribadi Berwibawa, Ini 5 Kebiasaan Positif yang Bisa Diadopsi